JAKARTA, Infoaceh.net – Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) melakukan pertemuan strategis dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Selasa (21/10/2025), untuk membahas evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) Tahun Anggaran 2025.
Pertemuan tersebut dihadiri Kepala BPKA Reza Saputra SSTP MSi, yang diterima langsung oleh Dirjen Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Agus Fatoni.
Dalam agenda itu, kedua pihak menelaah berbagai aspek penting dalam proses evaluasi APBA-P, termasuk efektivitas program pembangunan dan keselarasan antara kebijakan fiskal daerah dengan prioritas nasional.
Tujuannya, agar setiap kebijakan anggaran Pemerintah Aceh benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat.
“Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bapak Gubernur Muzakir Manaf (Mualem), agar pengelolaan keuangan daerah terus mengedepankan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas,” ujar Reza Saputra.
Ia menegaskan, Pemerintah Aceh berkomitmen memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan dari APBA digunakan secara optimal untuk kepentingan publik, terutama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan layanan dasar masyarakat.
Kemendagri melalui Dirjen Keuda memberikan apresiasi atas langkah proaktif Pemerintah Aceh yang menjaga disiplin fiskal dan memperkuat mekanisme evaluasi anggaran.
Menurutnya, sinergi yang baik antara pusat dan daerah merupakan kunci keberhasilan pembangunan yang berkelanjutan.
Melalui proses evaluasi bersama ini, diharapkan pelaksanaan APBA-P 2025 dapat berjalan lebih terarah, mempercepat pembangunan infrastruktur, memperkuat pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh secara menyeluruh.