INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

BPKS Serahkan Aset Tanah Negara ke Kejari Sabang

Last updated: Senin, 20 Oktober 2025 19:49 WIB
By Andi Armi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Penandatanganan Berita Acara Serah Terima aset negara oleh Iskandar Zulkarnain (Kepala BPKS) dan Milono Raharjo SH MH (Kajari Sabang) disaksikan Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam, Senin (20/10). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
SHARE

Sabang, Infoaceh.net – Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) resmi menyerahkan Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang.

Penyerahan ini dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima (BAST) Nomor KU.05-04/X/312/2025 dan Nomor B-211/L.1.16/Ca.1/3110/2025 yang ditandatangani pada Senin, 20 Oktober 2025, di Ruang Rapat Pimpinan BPKS di Kota Sabang.

Petugas Bandara SIM Temukan 2 Kg Ganja di Gudang Kargo, Polisi Buru Pengirim Berinisial SU

Penandatanganan dilakukan oleh Iskandar Zulkarnain (Kepala BPKS) selaku pihak pertama dan Milono Raharjo SH MH (Kepala Kejari Sabang) selaku pihak kedua yang bertindak atas nama Jaksa Agung RI.

- ADVERTISEMENT -

Turut hadir dalam acara tersebut Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam, Asisten III Setda Kota Sabang Kamaruddin beserta jajaran Pemerintah Kota Sabang.

Dari pihak BPKS, kegiatan ini dihadiri oleh Deputi Umum Abdul Manan, Deputi Pengawasan Ridha Amri, Deputi Teknis dan Pengembangan Fajran Zain, serta sejumlah pejabat struktural dan staf BPKS lainnya.

- ADVERTISEMENT -
Illiza Instruksikan Seluruh OPD Banda Aceh Siaga Cuaca Ekstrem

Sementara itu, dari pihak Kejaksaan turut hadir pejabat struktural seperti Kasi Datun, Kasi Intel, dan jajaran Kejaksaan Negeri Sabang.

Kepala BPKS Iskandar Zulkarnain menyampaikan penyerahan aset ini merupakan langkah nyata sinergi antarinstansi pemerintah dalam mewujudkan tata kelola aset negara yang transparan dan efisien.

“Kami berkomitmen menjalankan amanah sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan efisiensi pengelolaan aset negara. Serah terima ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Persetujuan Menteri Keuangan Nomor S-186/MK.6/KNL.01/2025 tertanggal 18 September 2025,” ujar Iskandar.

Cuaca Ekstrem, Dinsos Aceh Perkuat Koordinasi Penanganan Darurat Bencana

Kepala Kejari Sabang Milono Raharjo mengapresiasi dukungan BPKS atas penyerahan aset tersebut.

- ADVERTISEMENT -

“Kami menyambut baik langkah sinergis ini. Aset yang diserahkan akan kami manfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ucap Milono.

Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kolaborasi positif antara BPKS dan Kejari Sabang.

“Langkah ini menjadi contoh nyata sinergi antara lembaga pemerintah pusat dan daerah di Sabang. Kami berharap pengalihan aset ini tidak hanya meningkatkan efektivitas kinerja Kejaksaan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik,” kata Wali Kota.

Penyerahan aset ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 28 Tahun 2020, serta berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40 Tahun 2024 dan PMK Nomor 83/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Penggunaan, Pemusnahan, dan Penghapusan Barang Milik Negara.

Sejak penandatanganan berita acara, tanggung jawab penggunaan Barang Milik Negara resmi beralih dari BPKS kepada Kejari Sabang.

Acara berlangsung tertib dan khidmat, menandai komitmen bersama antara lembaga pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung tata kelola aset negara yang transparan, tertib administrasi dan bermanfaat bagi kepentingan publik.

Previous Article UIN Ar-Raniry dan Ombudsman Hadirkan Layanan Publik 3 Hari di Kampus, Warga Bisa Urus KTP hingga SIM
Tidak ada komentar

Beri KomentarBatalkan balasan

Populer

Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup
Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial
Minggu, 19 Oktober 2025
Umum
Komandan Gegana Polda Aceh Ajak Remaja Jadi “Powerbank Bangsa”
Senin, 20 Oktober 2025
Umum
BPKS Serahkan Aset Tanah Negara ke Kejari Sabang
Senin, 20 Oktober 2025
BPK RI menemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp204 juta pada proyek Revitalisasi Bangunan Sentra IKM Cokelat – Pembangunan Gedung/Sarana Produksi Tahun 2024 di Disperindagkop Sabang. (Foto: Ilustrasi)
Hukum
BPK Ungkap Kelebihan Bayar Rp204 Juta di Disperindagkop Sabang, Rekanan Baru Setor Rp7 Juta
Jumat, 17 Oktober 2025
Prof Dr Mirza Tabrani SE MBA DBA resmi mendaftar sebagai calon Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) periode 2026–2031.
Pendidikan
Mantan Komisaris Bank Aceh Prof Mirza Tabrani Daftar Calon Rektor USK
Minggu, 19 Oktober 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
BANK ACEH HUT TNI NEW

Berita Lainnya

Umum

Kamis, 592 Calon PPPK Kemenag Aceh Siap Dilantik

Senin, 20 Oktober 2025
Umum

Kemenag Masuk Tiga Besar Kinerja Terbaik, Ini Kata Rektor UIN Ar-Raniry

Senin, 20 Oktober 2025
Umum

Profil Kompol Parmohonan Harahap, Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh yang Baru

Senin, 20 Oktober 2025
Umum

Tiga Kampus Besar Kolaborasi Bangun Rumah Bambu Berbasis Budaya Gayo

Minggu, 19 Oktober 2025
Umum

Tak Ada Anggaran, Pemko Langsa Minta Tunda Bayar Kompensasi Aset Rp16,4 Miliar ke Aceh Timur

Minggu, 19 Oktober 2025
Umum

Tuduh Wartawan Tak Bisa Dipercaya, Pemilik Akun TikTok Saif Lofitr Dinilai Tak Paham Profesi Jurnalistik

Minggu, 19 Oktober 2025
Umum

Kunjungi Aceh Selatan, Kapolda Minta Polisi Bangun Kepercayaan Publik

Minggu, 19 Oktober 2025
Umum

Buruh Bangunan di Lamgapang Ditemukan Meninggal di Rumah yang Sedang Dibangun

Minggu, 19 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?