BANDA ACEH — Brigadir Jenderal (Bigjen) Pol Drs Syamsul Bahri MM dinilai layak untuk menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Aceh.
Putra Aceh kelahiran Langsa, tahun 1965 itu kini menjabat sebagai Widyaiswara Madya Sespim Lemdikpol Polri di Bandung, Jawa Barat.
Penilaian dan dukungan ini disampaikan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Forum Jurnalis Aceh (DPP-FJA) Muhammad Saleh.
“Hal ini tak lepas dari rekam jejak Brigjen Pol Syamsul selama bertugas di jajaran Polda Aceh,” ujar Muhammad Saleh, Kamis, 15 September 2022 di Banda Aceh.
Sebelumnya, kursi Wakapolda Aceh dijabat oleh Brigjen Pol Agus Kurniady Sutisna. Namun, terhitung 31 Agustus 2022 lalu, perwira tinggi Polri ini memasuki masa pensiun, sehingga terjadi kekosongan jabatan Wakapolda Aceh.
Muhammad Saleh, mantan Sekretaris Umum KONI Aceh ini berpendapat, saat ini hanya Brigjen Syamsul Bahri (Alumni Akpol 1998) dan satu-satunya putra Aceh yang menyandang bintang satu di jajaran Polri.
Karena itu, tak salah dan pilihan tepat jika Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, memberi kesempatan kepada mantan Dirlantas Polda Aceh tersebut, untuk mengemban amanah menjadi Wakapolda Aceh.
“Sejak menjabat sebagai Wadirlantas Polda Aceh, Kapolresta Banda Aceh hingga Dirlantas Polda Aceh, Jenderal Syamsul Bahri memiliki komunikasi dan relasi yang baik dengan jajaran insan pers. Ini terbukti, selalu koorperatif dalam berbagai kegiatan dan liputan media maupun insan pers di Aceh,” jelas Shaleh, begitu dia akrab disapa.
Kecuali itu, saat bertugas di Aceh ujar Shaleh, Brigjen Syamsul juga dikenal akrab dan dekat dengan ulama serta memiliki kepedulian terhadap pembinaan cabang olahraga di Aceh. Termasuk menjalin komunikasi serta bersinergi dengan jajaran TNI.
“Paling tidak, itulah fakta dan pengalaman yang pernah saya alami selama berkiprah di dunia olahraga atau KONI Aceh,” ungkap Shaleh.
Itu sebabnya kata Shaleh, kehadiran Brigjen Syamsul Bahri sebagai Wakapolda Aceh diharapkan mampu memperkuat misi, fungsi dan tugas Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat di Aceh, sejalan dengan Presisi yaitu prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan.