INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

BSI Aceh Pecat Oknum Karyawan yang Gelapkan Deposito Nasabah Rp 700 Juta

Last updated: Jumat, 20 Desember 2024 18:54 WIB
By Fauzan
Share
4 Min Read
AD, oknum karyawan BSI KCP Indra Makmur di Aceh Timur, dipecat karena diduga telah menggelapkan deposito nasabah sebesar Rp 700 juta
AD, oknum karyawan BSI KCP Indra Makmur di Aceh Timur, dipecat karena diduga telah menggelapkan deposito nasabah sebesar Rp 700 juta
SHARE

Infoaceh.net, Banda Aceh — Bank Syariah Indonesia (BSI) Aceh memastikan penindakan tegas berupa pemecatan terhadap oknum karyawan yang terbukti bersalah dan melanggar ketentuan perbankan sebagaimana telah dilakukan terhadap AD, oknum pegawai di BSI KCP Indra Makmur Aceh Timur, yang telah menggelapkan deposito nasabah sebesar Rp 700 juta.

“Bank menegakkan praktik manajemen risiko yang ketat, dan tak segan menindak tegas oknum pegawai yang terbukti bersalah dan melanggar ketentuan perbankan,” ujar Regional CEO BSI Aceh Wachjono, Jum’at (20/12/2024).

Hukum Mati di Tangan Hakim: Ketika Meja Hijau Berubah Jadi Meja Transaksi

BSI juga mendukung penuh penegakan hukum terhadap oknum karyawan tersebut.

- ADVERTISEMENT -

Sebagai entitas hukum BSI senantiasa berkomitmen menjunjung tinggi prinsip hukum dan good corporate governance (GCG) dengan mematuhi semua ketentuan perundangan termasuk UU Perbankan Syariah dalam menjalankan bisnis dan operasional bank.

BSI juga menerapkan Zero Tolerance terhadap setiap tindakan fraud.

- ADVERTISEMENT -
Lapas Calang Geledah Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

“Proses hukum oleh pihak kepolisian yang saat ini sedang terjadi terhadap oknum pegawai adalah tindak lanjut atas laporan bank atas indikasi pelanggaran ketentuan perbankan.

Bank kemudian menyerahkan proses pemeriksaan terhadap oknum pegawai tersebut dan akan bekerja sama dengan aparat berwenang hingga proses hukum selesai sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Bank Syariah Indonesia akan terus memastikan seluruh kegiatan yang dilakukan oleh Insan BSI, sesuai dengan standar operasional perusahaan (SOP), serta peraturan perundangan dan hukum yang berlaku.

Bupati Abdya Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang

“Kami memastikan keamanan dan kenyamanan pelayanan bagi nasabah Bank Syariah Indonesia dan senantiasa mendengarkan saran, masukan, dan keluhan nasabah serta menindaklanjuti dengan mengacu pada aturan yang berlaku,” pungkasnya.

- ADVERTISEMENT -

Diberitakan sebelumnya, penyidik Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh menahan satu oknum karyawan BSI berinisial AD (30) karena diduga terlibat kasus perbankan syariah dengan cara menggelapkan dana deposito nasabah hingga mencapai Rp 700 juta.

“Benar, penyidik Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh telah menahan seorang petugas customer service BSI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Indra Makmu, Aceh Timur, berinisial AD. Yang bersangkutan telah mengaku mengalihkan dana deposito nasabah hingga Rp 700 juta,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, melalui Kasubdit Fismondev AKBP Supriadi, Rabu, 18 Desember 2024.

12Next Page
Previous Article Kepala Seksi Bina Haji dan Advokasi Haji Reguler Kanwil Kemenag Aceh Juhaimi Bakri SAg MPd Jaga Adab dan Hargai Orang Lain dalam Berkomunikasi di Media Sosial
Next Article Petugas Imigrasi Banda Aceh melakukan deportasi WNA asal Swiss, di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, Kamis (19/12/2024). (Foto: Dok. Imigrasi Banda Aceh) Imigrasi Banda Aceh Deportasi Warga Negara Swiss yang Langgar Izin Tinggal

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Rita Mayasari: Rumah Harus Jadi Tempat Ternyaman Bagi Anak

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Aksi Heroik Bripda Riski Bertaruh Nyawa Selamatkan Anak Tenggelam di Laut Aceh Selatan

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Wali Kota Illiza Promosikan Wisata Banda Aceh di Bali

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Dua Pekan Jabat Kabid SMK, Murthalamuddin Ditunjuk Jadi Plt Kadis Pendidikan Aceh

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Tim Catur Aceh Raih 4 Medali di PORNAS Korpri 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Bupati Aceh Besar Jenguk Dua Warganya Penderita Bocor Jantung yang Dirujuk ke Jakarta

Sabtu, 11 Oktober 2025
Polda Aceh menyalurkan bantuan beras kepada mahasiswa UIN Ar-Raniry yang termasuk dalam kategori kurang mampu dan penerima beasiswa KIP Kuliah.
Umum

Polda Aceh Salurkan Bantuan Beras untuk Mahasiswa UIN Ar-Raniry

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Jumat Sehat, Cara Dinsos Aceh Bangun Solidaritas ASN

Sabtu, 11 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?