INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

BSI Sabang Kembangkan Lahan di Tanah Labil, Pengawasan BSI Maslahat Dinilai Lemah

Last updated: Kamis, 16 Oktober 2025 17:27 WIB
By Andi Armi
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Rencana pengembangan lahan oleh Kelompok/Koperasi Berkah Sabang Indah (BSI) di Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, mulai menuai kritik tajam. (Foto: Ist)
Rencana pengembangan lahan oleh Kelompok/Koperasi Berkah Sabang Indah (BSI) di Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, mulai menuai kritik tajam. (Foto: Ist)
SHARE

SABANG, Infoaceh.net – Rencana pengembangan lahan oleh Kelompok/Koperasi Berkah Sabang Indah (BSI) di Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, mulai menuai kritik tajam.

Lahan seluas 4.294 meter persegi yang terletak pada koordinat 5°52 Lintang Utara dan 95°19 Bujur Timur itu diketahui termasuk dalam zona risiko bencana berdasarkan peta rawan bencana Kota Sabang.

Keuchik terpilih Gampong Kuta Karang, Syamsuddin saat memberikan hak suara pada pemilihan keuchik gampong Kuta Karang, Darul Imarah Aceh Besar, Kamis (16/10).
Syamsuddin Terpilih sebagai Keuchik Kuta Karang Aceh Besar

Pengawasan yang lemah dari Bangun Sejahtera Indonesia (BSI) terhadap dana hibah sebesar Rp6,2 miliar yang disalurkan melalui program Desa BSI Maslahat Cluster Pariwisata Sabang, tampak jelas dari pemilihan lokasi yang berada di kawasan rawan gempa dan longsor atau dikenal sebagai zona tanah labil.

- ADVERTISEMENT -

Informasi yang diperoleh Infoaceh.net, Rabu (15/10/2025) menyebutkan, kegiatan pematangan lahan sudah berlangsung lebih dari satu bulan terakhir.

Sementara pihak BSI Krueng Raya baru sebatas mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), di lapangan sebagian lereng perbukitan sudah dipotong dan diratakan, padahal izin resmi pembangunan belum terbit.

- ADVERTISEMENT -
Fenomena pria bercelana pendek di ruang publik Banda Aceh kini semakin marak dan memunculkan sorotan tajam berbagai kalangan. (Foto: Ist)
Pria Bercelana Pendek Merajalela di Banda Aceh, Pemerintah Dinilai Tutup Mata

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran karena kawasan tersebut memiliki kontur tanah yang tidak stabil.

Aktivitas pemotongan lereng tanpa kajian teknis dan izin lingkungan berpotensi menimbulkan risiko longsor serta kerusakan ekosistem.

Selain itu, lahan yang digunakan untuk proyek ini disebut-sebut merupakan hasil pembebasan tanah milik mantan keuchik Gampong Krueng Raya, yang prosesnya dinilai sarat kepentingan.

Samsat Banda Aceh menjalin sinergi strategis dengan Ditlantas Polda Aceh dan PT Jasa Raharja Wilayah Aceh. (Foto: Ist)
Tingkatkan Layanan, Samsat Banda Aceh Perkuat Sinergi dengan Ditlantas dan Jasa Raharja

Sejumlah kalangan menilai, lemahnya pengawasan lembaga penyalur dana membuka ruang terjadinya penyimpangan penggunaan dana hibah dan konflik kepentingan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

- ADVERTISEMENT -

DLHK Sabang Ingatkan Risiko Bencana

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Sabang, Faisal, mengingatkan agar rencana pembangunan oleh Koperasi Berkah Sabang Indah tidak dilakukan di kawasan dengan struktur tanah labil.

“Kalau untuk bangunan tidak disarankan, karena dampak risikonya besar. Saat musim hujan, tanah di lokasi itu akan tergerus air (run off) dan berpotensi longsor serta merusak bangunan,” ujar Faisal kepada Infoaceh.net, beberapa waktu lalu.

Ia menegaskan, setiap rencana kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan wajib memiliki persetujuan lingkungan sebelum dilaksanakan.

Dokumen tersebut dapat berupa AMDAL, UKL-UPL, atau SPPL, tergantung pada skala kegiatan dan dampaknya terhadap lingkungan.

Ketentuan ini diatur dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Faisal juga menjelaskan, sebelum menyusun dokumen lingkungan, pemrakarsa wajib memperoleh Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).

Langkah ini untuk memastikan lokasi sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Sabang, sebagaimana diatur dalam Qanun Kota Sabang Nomor 2 Tahun 2025 tentang RTRW 2025–2045.

“Kalau lokasi tidak sesuai tata ruang, maka dokumen lingkungan tidak bisa dilanjutkan,” tegasnya.

Ia menambahkan, setelah memiliki persetujuan lingkungan, pelaku usaha juga wajib mengantongi Perizinan Berusaha (PB) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko.

“Pemrakarsa baru boleh melaksanakan kegiatan jika telah memiliki kedua izin itu. Ini penting agar kegiatan berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan lingkungan,” tandasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, BSI Maslahat menyalurkan dana sebesar Rp6,2 miliar kepada Kelompok Wisata Berkah Sabang Indah melalui program Desa BSI Maslahat Cluster Pariwisata Sabang.

Dana tersebut bersumber dari zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) yang dihimpun dari gaji pegawai Bank Syariah Indonesia.

Namun penggunaan dana umat itu kini menuai sorotan. Sejumlah pihak menilai penyaluran dan pemanfaatannya belum transparan serta tidak disampaikan secara terbuka kepada publik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BSI Krueng Raya maupun BSI Maslahat belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan ini. Media masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.

TAGGED:utama
Previous Article Kehadiran Batalyon Teritorial Pertanian (BTP) di Aceh menjadi simbol kemanunggalan TNI dan rakyat dalam memperkuat ketahanan pangan dan kesejahteraan sosial di Tanah Rencong. (Foto: Ist) Batalyon Teritorial Pertanian, Wujud Kemanunggalan TNI dan Rakyat Aceh
Next Article Keuchik terpilih Gampong Kuta Karang, Syamsuddin saat memberikan hak suara pada pemilihan keuchik gampong Kuta Karang, Darul Imarah Aceh Besar, Kamis (16/10). Syamsuddin Terpilih sebagai Keuchik Kuta Karang Aceh Besar
Tidak ada komentar

Beri KomentarBatalkan balasan

Populer

Fenomena pria bercelana pendek di ruang publik Banda Aceh kini semakin marak dan memunculkan sorotan tajam berbagai kalangan. (Foto: Ist)
Aceh
Pria Bercelana Pendek Merajalela di Banda Aceh, Pemerintah Dinilai Tutup Mata
Kamis, 16 Oktober 2025
Kasus raibnya kayu eks bongkaran gedung lama RSUD Kota Sabang terindikasi menyeret nama direktur, dr Cut Meutia Aisywani SpA MSi.Med. (Foto: Ist)
Umum
Direktur Diduga Terlibat Penggelapan Kayu Eks Bongkaran Gedung RSUD Sabang
Selasa, 14 Oktober 2025
Rencana pengembangan lahan oleh Kelompok/Koperasi Berkah Sabang Indah (BSI) di Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, mulai menuai kritik tajam. (Foto: Ist)
Umum
BSI Sabang Kembangkan Lahan di Tanah Labil, Pengawasan BSI Maslahat Dinilai Lemah
Kamis, 16 Oktober 2025
Nasional
419 Jemaah Umrah Diberangkatkan ke Tanah Suci Setelah 2 Tahun Terhenti
Minggu, 9 Januari 2022
Kontroversi Kata-kata Tak Lazim Driver Ojol saat Ketemu Gibran, Heboh Isu Settingan Ojol Jadi-jadian
Umum
Kontroversi Kata-kata Tak Lazim Driver Ojol saat Ketemu Gibran, Heboh Isu Settingan Ojol Jadi-jadian
Selasa, 2 September 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
BANK ACEH HUT TNI NEW

Berita Lainnya

Sebanyak 1.240 calon Bintara TNI AD Gelombang II Tahun 2025 mengikuti Sidang Pantukhir Panda di aula Gedung Malahayati, Markas Kodam Iskandar Muda (IM), Banda Aceh, Rabu (15/10). (Foto: Ist)
Umum

1.240 Calon Bintara TNI Ikuti Sidang Pantukhir Daerah Kodam Iskandar Muda

Kamis, 16 Oktober 2025
Plt Kadis Pendidikan Aceh Murthalamuddin didampingi Sekretaris Dinas Sabri saat melepas Marthunis di aula Dinas Pendidikan Aceh, Rabu (15/10). (Foto: Ist)
Umum

Disdik Aceh Lepas Marthunis, Murthalamuddin Siap Lanjutkan

Kamis, 16 Oktober 2025
Halimah (43) atau Kak Lima saat dikunjungi Ketua TP PKK Aceh Marlina Usman atau Kak Na di bengkelnya, Gampong Pante Bahagia, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara. (Foto: Ist)
Aceh

Kak Limah, Wanita Eks Kombatan GAM yang Hidup Mandiri dengan Bengkelnya di Paya Bakong

Kamis, 16 Oktober 2025
Prof Dr Ir Marwan saat mendaftar kembali maju calon Rektor Universitas Syiah Kuala periode 2026-2031
Umum

Resmi Mendaftar, Prof Marwan Kembali Maju Calon Rektor USK 2026–2031

Rabu, 15 Oktober 2025
Proyek rehab rumah dinas Ketua DPRA di depan Lapangan Blang Padang Banda Aceh menghabiskan anggaran sebesar Rp4,67 miliar. (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Umum

Rehab Rumah Dinas Ketua DPRA Rp4,67 Miliar, Setara Bangun Baru

Rabu, 15 Oktober 2025
Umum

Cahaya Kalam dari Ujung Barat Nusantara: Sabang Ingin Jadi Tuan Rumah MTQ Aceh 2027

Rabu, 15 Oktober 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah pada Deklarasi dan Komitmen Bersama Penanggulangan Narkoba di Kampung Bebas dari Narkoba, Desa Rima Jeuneu, Peukan Bada, Aceh Besar, Rabu (15/10). (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh Bentuk dan Bina 94 Kampung Bebas dari Narkoba di Seluruh Kabupaten/Kota

Rabu, 15 Oktober 2025
Sekda Aceh M Nasir Syamaun didampingi Asisten Administrasi Umum Muhammad Diwarsyah, Kepala BPKA Reza Saputra, Kepala ESDM Aceh Taufik penandatanganan kerja sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah dengan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto secara zoom meeting, ruang rapat Sekda Aceh, Rabu (15/10). (Foto: Ist)
Umum

Pemerintah Aceh Teken Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah

Rabu, 15 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?