Buat Konten Vulgar Lepas Bra di TikTok, WH Tangkap 2 Wanita dan 1 Pria di Banda Aceh
BANDA ACEH – Dua wanita muda dan seorang pria ditangkap oleh personel Wilayatul Hisbah (WH) di Kota Banda Aceh karena membuat konten vulgar di media sosial TikTok dengan membuka bra atau pakaian dalam.
Ketiganya membuat konten vulgar saat live streaming, di salah satu lokasi parkiran warung kopi di kawasan Lampaseh, Kota Banda Aceh.
Konten yang mereka buat yaitu, pria tersebut memberi tantangan ke wanita itu untuk membuka bra dalam pakaian yang mereka gunakan
Setelah itu, kedua wanita tersebut melakukannya demi gift TikTok, dan sesekali melompat-lompat sambil memamerkan payudara saat live streaming pada Kamis malam, 31 Agustus 2023.
Kasi Hubungan Antar Lembaga Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Banda Aceh Teguh Arif membenarkan penangkapan tersebut.
Mereka diamankan atas laporan masyarakat saat itu yang resah akibat ulah para konten kreator TikTok tersebut.
Akibat konten tersebut, kata dia, masyarakat dan pengunjung di warkop tidak nyaman dan melaporkan ke call center Satpol PP Banda Aceh.
Tim piket dikerahkan ke lokasi untuk mengecek informasi adanya perempuan live sambil buka-bukaan.
“Ada dua perempuan dan 1 laki-laki kita tangkap tadi malam karena live konten vulgar di TikTok sedang buka-buka bra. Mereka langsung kita jemput dan amankan,” ujar Teguh Arif, Jum’at (1/9/2023).
Menurut Teguh, polisi syariah menemukan ketiganya di dalam mobil dan perempuan tidak mengenakan jilbab. Ketiganya masih berpakaian lengkap.
“Cuma pakaian dalam kebetulan BH nya aja yang dibuka di live TikTok,” jelas Teguh.
Menurut Teguh, dari hasil pemeriksaan, mereka diduga melanggar Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang pelaksanaan syariat islam Jo Qanun No 11 Tahun 2002 tentang pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah dan Syiar Islam.
WH turut mengamankan 1 HP Iphone, 13 Pro Max, 1 Iphone XR, 1 Hp Oppo A7 warna Hitam. Saat ini, pihak WH masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. (IA)