Banda Aceh, Infoaceh.net – Kasus yang menimpa Muhammad Ilham Maulana (31), aparatur sipil negara (ASN) pada Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh, yang sempat dikabarkan menjadi korban begal di kawasan Neusu, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, usai melaksanakan salat Subuh pada Selasa (7/10/2025) lalu, kini mulai menemukan titik terang.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim AKP Donna Briadi mengungkapkan, dari hasil penyelidikan sementara dan pemeriksaan sejumlah saksi, dugaan awal kejadian tersebut adalah kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tunggal, bukan tindak kriminal pembegalan sebagaimana kabar yang beredar sebelumnya.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dugaan awal bahwa kejadian yang menimpa Muhammad Ilham Maulana adalah laka lantas tunggal,” ujar AKP Donna kepada wartawan, Selasa (21/10/2025) siang.
Menurut AKP Donna, tidak ada barang milik korban yang hilang di lokasi kejadian. Seluruh barang pribadi korban seperti sepeda motor, helm, dan dompet berisi surat-surat penting ditemukan di sekitar tempat kejadian.
Selain itu, satu unit ponsel merek Poco X7 Pro milik korban juga ditemukan oleh seorang warga berinisial SH (60) tidak jauh dari lokasi kejadian.
SH kemudian menyerahkan ponsel tersebut kepada penyidik pada Kamis (9/10/2025).
“Saudara SH sudah menyerahkan HP milik korban kepada penyidik dan sudah memberikan keterangan. Menurutnya, setelah melaksanakan salat Subuh dan hendak pulang ke rumah, ia menemukan ponsel tersebut dalam kondisi masih menyala di dekat lokasi kejadian,” jelas AKP Donna.
Lebih lanjut, hasil pemeriksaan terhadap ibu kandung korban (Z) dan abang kandung korban (ER) juga memperkuat dugaan bahwa Muhammad Ilham tidak menjadi korban penjambretan.
Keluarga menyebut, korban sempat mengatakan sendiri bahwa dirinya tidak dijambret.
“Dari hasil penyelidikan, tidak ditemukan saksi yang melihat langsung kejadian. Berdasarkan temuan di lapangan dan keterangan keluarga, kami menduga kuat korban mengalami kecelakaan tunggal,” ungkap Kasat Reskrim.
Hingga kini, korban belum dapat dimintai keterangan langsung karena kondisi kesadarannya yang masih belum stabil.
Polisi menyatakan akan menunggu hingga korban pulih untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut mengenai kronologi kejadian.
Sementara itu, dari hasil diagnosa medis di RSUD dr Zainoel Abidin Banda Aceh, korban mengalami pembengkakan pada bagian kepala, patah tulang rusuk, serta luka lecet di tangan kiri dan kaki.
“Kami masih menunggu kondisi korban membaik agar bisa dimintai keterangan secara langsung. Sementara ini, semua indikasi mengarah pada laka tunggal,” pungkas AKP Donna Briadi.