Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Bunda Salma Peringatkan Ketua DPRD Sumut Soal Sengketa 4 Pulau: Jangan Bertindak Seperti Penjajah!

Istri Gubernur Aceh, Hj Salmawati atau Bunda Salma (kiri) melontarkan peringatan keras kepada Ketua DPRD Sumut, Erni Afriyanti Sitorus (kanan)

Banda Aceh, Infoaceh.net – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Aceh, Hj. Salmawati atau akrab disapa Bunda Salma melontarkan peringatan keras kepada Ketua DPRD Sumut, Erni Afriyanti Sitorus, terkait sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara.

Ia menilai pernyataan Ketua DPRD Sumut tersebut justru memperkeruh suasana di tengah upaya menjaga stabilitas antarwilayah.

“Ini bukan sekadar urusan administratif seperti yang coba dibingkai Ketua DPRD Sumut,” ujar Bunda Salma yang juga istri Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dalam pernyataannya, Sabtu (14/6/2025).

“Ini soal keadilan konstitusional, soal bagaimana negara memperlakukan Aceh pasca-perdamaian.”

Istri Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem itu menyebut penetapan Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Panjang sebagai wilayah Sumut oleh Mendagri adalah tindakan sepihak yang melanggar semangat rekonsiliasi antara Aceh dan pusat.

Ia menegaskan, wilayah Aceh diatur secara khusus dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), sebagai amanat dari MoU Helsinki.

“Keputusan Mendagri tanpa konsultasi resmi dengan DPRA dan Pemerintah Aceh adalah pelanggaran terhadap prinsip perdamaian. Jika pusat bisa seenaknya menyeret batas wilayah tanpa dialog, lalu di mana posisi Aceh sebagai daerah khusus?” tegasnya.

Menanggapi pernyataan Erni yang meminta semua pihak patuh pada keputusan Mendagri, Bunda Salma menilai hal itu sebagai bentuk hegemoni yang mengabaikan etika kebangsaan antarprovinsi.

“Saya mohon DPRD Sumut jangan bertindak seperti penjajah yang berlindung di balik keputusan pusat. Ini bukan zaman Hindia Belanda. Negara ini berdiri atas dasar kesepakatan, bukan pemaksaan administratif,” tandasnya.

Bunda Salma juga menyoroti usulan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, untuk mengelola pulau-pulau tersebut secara bersama. Menurutnya, ide itu keliru dan menyesatkan.

“Bagaimana bisa bicara ‘kelola bersama’ kalau wilayahnya sendiri diambil tanpa diskusi? Itu seperti mencuri sawah orang, lalu mengajak bertani bersama. Itu bukan kompromi, tapi pelecehan terhadap keadilan,” katanya.

Meski mengakui jalur hukum melalui PTUN sebagai langkah legal, Bunda Salma menekankan bahwa penyelesaian masalah ini tidak cukup hanya lewat proses hukum. Negara, kata dia, harus membenahi mekanisme internalnya—mulai dari peta dasar, kajian ilmiah, hingga prosedur pengambilan keputusan.

“Jangan berlindung di balik frasa ‘kajian ilmiah’. Jika memang ada dasar objektif, publikasikan! Undang tim ahli netral, buka ruang diskusi publik,” usulnya.

Menurut Bunda Salma, ia menyampaikan kritiknya dalam kerangka konstitusional tanpa muatan provokatif. Ia menegaskan bahwa Aceh tetap berdiri dalam bingkai NKRI, namun menuntut perlakuan yang adil.

“Aceh bukan provinsi manja, tapi juga bukan daerah yang bisa dikebiri haknya. Kalau pusat ingin perdamaian ini langgeng, maka perlakukan Aceh sebagai mitra rekonsiliasi, bukan objek peta yang bisa digeser seenaknya,” kata dia.

Ia menutup pernyataannya dengan peringatan keras: “Kami rakyat Aceh tidak mencari musuh, tapi jangan anggap kesabaran kami sebagai kelemahan. Negara harus segera memperbaiki proses ini. Jangan ulangi dosa sejarah dalam bentuk baru. Ini bukan soal Aceh yang terlalu sensitif, tapi negara yang terlalu cepat lupa,” pungkasnya

Sebelumnya, Ketua DPRD Sumatera Utara Erni Ariyanti Sitorus menegaskan pentingnya mempertahankan empat pulau yang saat ini telah ditetapkan sebagai bagian dari wilayah administratif Sumatera Utara oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Empat pulau yang dimaksud Pulau Mangkir Besar (Mangkir Gadang), Pulau Mangkir Kecil (Mangkir Ketek), Pulau Lipan, dan Pulau Panjang. Keempat pulau itu sebelumnya merupakan bagian Provinsi Aceh dan kini telah ditetapkan Kementerian Dalam Negeri masuk wilayah administrasi Sumut.

“Ya, kita harus mempertahankan juga,” kata politikus Partai Golkar tersebut di Gedung DPRD Sumut, Medan, Kamis (12/6).

Politikus Partai Golkar itu menambahkan bahwa keputusan dari Kemendagri bukan sesuatu yang diambil secara mendadak, melainkan telah melalui proses panjang dengan kajian ilmiah yang mendalam. “Tidak tiba-tiba, kan ini ada kajian ilmiahnya,” tegasnya.

Terkait kemungkinan gugatan dari Pemerintah Provinsi Aceh ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Erni mengaku tidak mempermasalahkan.

Ia menghormati langkah hukum tersebut sebagai bagian dari proses demokrasi.

“Pak Mendagri Tito juga sudah buka suara jika memang ada gugatan ke PTUN mempersilahkan Provinsi Aceh,” ucapnya.

Erni menambahkan Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution juga telah mengunjungi Gubernur Aceh Muzakir Manaf untuk membahas soal peralihan empat pulau itu.

“Jika ada kunjungan kembali dari Gubernur Aceh ke Sumut, kita dan gubernur siap untuk menerimanya,” paparnya.

author avatar
Samsuar
Infoaceh.net

Lainnya

Penipuan mengatasnamakan istri Gubernur Aceh di sosial media Facebook dengan akun bernama Marlinaa Usman. (Foto: Ist)
Warga yang belanja pada Gerakan Pangan Murah (GPM) membawa pulang beras yang dibeli di halaman Kantor Camat Darul Imarah, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Sejumlah pohon besar dan ranting tua di Banda Aceh dilaporkan patah dan tumbang, menutup badan jalan, menghambat lalu lintas, serta membahayakan keselamatan pengguna jalan akibat angin kencang.
Wagub Aceh, Fadhlullah penandatanganan kerja sama antara Kemenristek Dikti dan pemerintah daerah di Kemenristek, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam saat bersama Direktur RSUD Sabang dr Cut Meutia Aisywani, SpA (kanan)
MTsN 1 Model Banda Aceh menyalurkan santunan kepada anak-anak yatim dalam kegiatan bertajuk "Lebaran Yatim", Senin (21/7). (Foto: Ist)
Dinas Sosial Banda Aceh menyerahkan bantuan masa panik untuk korban angin kencang pada dua gampong di Kota Banda Aceh. (Foto: Ist)
Keluarga besar Kejati Aceh, Selasa (22/7) menggelar syukuran sederhana dalam memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-65 tahun 2025 di aula rapat lantai 2 Kejati setempat. (Foto: Ist)
Tiga Polwan terbaik Polda Aceh berhasil meraih juara II kategori Presisi Beregu Polwan Kapolri Cup 2025 yang digelar di Lapangan Tembak Presisi Hoegeng Iman Santoso, Mako Korbrimob Polri Kelapadua, Cimanggis, Depok.
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal memimpin apel gelar Batalyon Komposit Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (PRCPB) di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Wakil Rektor I USK Prof Dr Ir Marwan
DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Tutup
Enable Notifications OK No thanks