Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Bupati Aceh Besar Usulkan 2.457 Rumah Bantuan ke Mensos

“Kami sangat mendukung langkah-langkah yang dilakukan Bupati Aceh Besar. Semua usulan yang disampaikan, mulai dari bantuan rumah, kesiapsiagaan bencana, hingga pendidikan, sejalan dengan semangat Kemensos dalam membangun kesejahteraan sosial yang merata dan berkelanjutan,” ujar Gus Ipul.
Bupati Aceh Besar, Muharram Idris menemui Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, di Jakarta, Jum'at (4/7/2025), untuk menyampaikan sejumlah usulan program sosial. (Foto: Ist)

Jakarta, Infoaceh.net — Bupati Aceh Besar, Muharram Idris menemui Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, di Jakarta, Jum’at (4/7/2025), untuk menyampaikan sejumlah usulan program sosial penting.

Dalam pertemuan resmi yang berlangsung di ruang kerja Mensos RI, Bupati didampingi oleh Plt Sekretaris Daerah Aceh Besar, Bahrul Jamil.

Agenda utama kunjungan tersebut adalah pengajuan bantuan pembangunan 2.457 unit Rumah Sejahtera Terpadu (RST) bagi warga miskin yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Sosial Aceh Besar.

“Sebanyak 2.457 kepala keluarga telah kami data sebagai calon penerima manfaat. Mereka tersebar di seluruh kecamatan Aceh Besar, dan benar-benar membutuhkan bantuan rumah yang layak huni,” ungkap Bupati yang akrab disapa Syech Muharram.

Menurutnya, program RST mengacu pada Keputusan Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor: 60/3/BS.01.02/9/2022, yang memungkinkan adanya rehabilitasi rumah tidak layak huni secara terpadu dan gotong royong, serta dilengkapi bantuan pelengkap seperti tempat usaha kecil, agar rumah tersebut tak hanya menjadi tempat tinggal, tapi juga mendukung peningkatan ekonomi keluarga.

“Fakir miskin tidak hanya berhak mendapatkan makanan dan sandang, tapi juga tempat tinggal yang layak dan lingkungan yang sehat. Ini bentuk keberpihakan nyata kita terhadap mereka yang selama ini hidup dalam keterbatasan,” ujarnya.

Namun, usulan bantuan rumah hanyalah salah satu bagian dari paket permohonan yang dibawa Bupati ke Jakarta. Ia juga menyampaikan kebutuhan mendesak akan Lumbung Sosial di wilayah Aceh Besar sebagai bentuk kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai potensi bencana.

Aceh Besar Wilayah Rawan Bencana

Kabupaten Aceh Besar dikenal memiliki topografi yang kompleks dan luas, dengan 23 kecamatan dan 604 gampong yang tersebar mulai dari kawasan pegunungan hingga pesisir pantai.

Kondisi ini menjadikan daerah tersebut sangat rentan terhadap berbagai bentuk bencana, mulai dari banjir, longsor, angin kencang, gempa bumi, kebakaran pemukiman, hingga ancaman letusan gunung berapi.

“Ketika bencana melanda beberapa titik wilayah secara bersamaan, kami sering kewalahan dalam hal distribusi logistik dan evakuasi. Letak geografis yang berjauhan membuat respon darurat menjadi lambat. Maka dari itu, kami memohon dukungan untuk membangun lumbung sosial di titik strategis Aceh Besar,” jelasnya.

Lumbung sosial sendiri merupakan fasilitas logistik yang disiapkan oleh Kementerian Sosial RI untuk menjamin pasokan kebutuhan dasar masyarakat saat terjadi bencana. Keberadaan fasilitas ini diyakini akan mempercepat penanganan darurat, mengurangi risiko kelaparan dan keterlambatan evakuasi, serta memperkuat ketahanan masyarakat di wilayah rawan bencana.

Di samping dua usulan utama tersebut, Bupati Muharram juga menegaskan dukungan Pemkab Aceh Besar terhadap program Sekolah Rakyat (SR), yang merupakan inisiatif Kementerian Sosial dalam memberikan akses pendidikan dan pengasuhan menyeluruh bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Menurutnya, Sekolah Rakyat dirancang dengan konsep asrama, dilengkapi ruang kelas dan fasilitas pembelajaran modern, serta lingkungan pendidikan yang mendukung tumbuh kembang anak secara holistik.

“Ini adalah investasi jangka panjang untuk menciptakan generasi cerdas, berakhlak, dan mandiri. Kami siap menjadi daerah percontohan untuk pelaksanaan Sekolah Rakyat,” tegas Bupati.

Menanggapi berbagai usulan yang disampaikan, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan apresiasinya atas langkah proaktif Pemerintah Aceh Besar. Ia menegaskan Kementerian Sosial akan menindaklanjuti dan mengkaji usulan tersebut secara serius.

“Kami sangat mendukung langkah-langkah yang dilakukan Bupati Aceh Besar. Semua usulan yang disampaikan, mulai dari bantuan rumah, kesiapsiagaan bencana, hingga pendidikan, sejalan dengan semangat Kemensos dalam membangun kesejahteraan sosial yang merata dan berkelanjutan,” ujar Gus Ipul.

Pertemuan diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya melayani rakyat, khususnya kelompok rentan yang selama ini hidup dalam keterbatasan.

“Mudah-mudahan bantuan dari pusat bisa segera terealisasi, karena rakyat kita sangat membutuhkannya,” pungkas Bupati.

author avatar
Samsuar
Jurnalis Infoaceh.net

Lainnya

Pengadilan Tinggi Jakarta Vonis Zarof Ricar 18 Tahun, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH, Kamis (24/7). (Foto: Infoaceh.net/Muhammad Saman)
Hasto Kristiyanto Hadapi Vonis dengan Kepala Tegak, Guntur Romli: Keadilan Temukan Jalannya Sendiri
Aktivis perempuan Aceh Yulindawati usai melaporkan mantan Ketua Panwaslih Banda Aceh Indra Milwady ke Satreskrim Polresta Banda Aceh, Kamis (24/7). (Foto: Ist)
Peneliti Senior Pusat Penelitian Politik LIPI dan Peneliti Utama Politik BRIN Prof Dr R Siti Zuhro MA saat menjadi narasumber Webinar Kajian Studi Islam Prodi S3 Studi Islam UIN Ar-Raniry, Kamis (24/7). (Foto: Ist)
Kembali Terjadi, Keracunan MBG Coreng Program Baik Pemerintah
Sebanyak 163 dosen pemula dari berbagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) di Aceh mengikuti Short Course Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) 2025 yang digelar UIN Ar-Raniry. (Foto: Ist)
Trio Pimpinan Baru DPW PKS Aceh Periode 2025-2030: Ismunandar (Ketua), Kasibun Daulay (Sekretaris) dan H Saifunsyah (Bendahara). (Foto: Ist)
Perbandingan Kekuatan Militer Thailand dan Kamboja, bak Langit daan Bumi
Kopdes Merah Putih Jangan Bernasib seperti KUD
Terungkap Perseteruan FPI dan PWI LS Sudah Sejak 2,5 Tahun Lalu, Pemicunya Nasab
Hari Ini Hasto Kristiyanto Hadapi Sidang Vonis, KPK: Harapannya Berjalan dengan Lancar
Donald Trump Berduka, Hulk Hogan Meninggal Dunia
Respons Roy Suryo soal Jokowi Serahkan Ijazah Asli ke Penyidik saat Diperiksa di Solo
APBD Jakarta Tembus Rp91 Triliun, Guru PAUD cuma Dibayar Rp500 Ribu
Pengkhianatan Konstitusi dan Kedaulatan Negara
Begini Kondisi Habib Rizieq Pasca Bentrok Berdarah Saat Ceramahnya di Pemalang
Jokowi Bantah Kasmudjo Dosen Pembimbing Skripsi, Dokter Tifa: Terbiasa Bohong
Majelis Hakim PN Bireuen menjatuhkan vonis terhadap dua terdakwa kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yakni R dan JS. (Foto: Ist)
Tutup
Enable Notifications OK No thanks