Blangpidie – Akses masuk menuju ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan Aceh di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kini telah tertutup dengan tanah timbun di depan pintu gerbangnya atas perintah Bupati Abdya Akmal Ibrahim.
Penutupan akses masuk itu dilakukan oleh Bupati Akmal itu dikarenakan terjadinya keributan antara anggota Kopri daerah itu dengan ASN cabang dinas pendidikan di kabupaten setempat.
Informasi penutupan akses ke Kantor Cabdin Pendidikan itu juga disampaikan oleh Bupati Akmal Ibrahim melalui akun Facebook-nya yang diunggah, Selasa (16/11/2021).
Akmal Ibrahim mengungkapkan, penutupan akses ke Kacabdin Pendidikan Aceh di Abdya itu, dipicu oleh sikap arogan pegawai cabang dinas pendidikan setempat terhadap anggota Korpri Abdya.
Peristiwa itu terjadi, menurut Akmal, saat anggota Korpri Abdya meminjam lapangan voli di komplek kantor cabang dinas pendidikan Aceh itu, namun para pegawai cabang dinas itu bersikap kasar, dan bahkan mengusir anggota Korpri
Agar kasus keributan antara pegawan Cabang Dinas Pendikan Aceh tidak meluas, tegas Akmal, sejak Selasa (16/11), Akmal Ibrahim memerintahkan penimbunan gerbang kantor cabang dinas pendikan Aceh di Abdya yang melewati kantor BKPSDM Aceh Barat Daya.
“Saya juga mendapatkan banyak laporan, banyak pegawai Kacabdin arogan saat melintasi halaman BKPSDM,” terangnya.
Akmal menyarankan, agar insiden tidak berulang, dirinya menyarankan agar Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh di Abdya Jufri Yusuf melaporkan kepada atasannya di Banda Aceh, yakni Kepala Dinas Pendidikan Aceh.
“Silahkan laporkan saja kepada Kepala Dinas Pendikan Aceh, agar buat dan bangun jalan sendiri,” tegas Akmal.
Langkah yang diambilnya itu, sebagai bentuk menjaga keharmonisan antar instansi. Ia juga meminta Kepala Dinas Pendidikan Aceh untuk menyelesaikan masalah ini dalam satu minggu.
“Jika tak selesai dalam satu minggu, maka BKPSDM akan saya suruh pagar, sehingga akses ke cabang dinas tertutup,” jelasnya.
Tentu pembuatan pagar tersebut tidak menyalahi aturan, sebab yang dipagar adalah Kantor BKPSDM Abdya.
Untuk sementara waktu, terang Akmal, semua kendaraan yang bukan tamu dan anggota Korpri Abdya diminta untuk tidak melewati dan parkir di halaman kantor BKPSDM.
“Pegawai cabang dinas hanya boleh melewati kantor BKPSDM dengan berjalan kaki dan memarkir kenderaan di luar halaman,” sebutnya.
Kebijakan yang diambil Akmal Ibrahim tersebut guna menjaga kenyamanan kerja di BKPSDM dari suara knalpot kenderaan preman dadakan.
Dan untuk memastikan hal itu, dirinya telah memerintahkan Kepala Satpol PP untuk bertugas dan memastikan seluruh perintah yang dikeluarkan sang bupati berjalan dengan baik.
“Tentu kita berharap hal ini ke depan tidak berulang, dan semua pihak selalu mengedepankan tata krama dalam bertetangga,” pungkasnya. (IA)