BANDA ACEH — Bupati Aceh Selatan Tgk Amran didampingi Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardanto Nugroho, Rabu (6/10) sekitar pukul 18.05 Wib, menjenguk Fathayatul Ahmad, wartawan Harian Rakyat Aceh yang mengalami kelumpuhan usai divaksin Covid-19.
Kunjungan pejabat tersebut dilakukan di tempat ia dirawat saat ini di Wisma Jeumpa Lampineung, Banda Aceh, dan kondisinya dilaporkan sudah semakin membaik.
“Fathayatul Ahmad sebelumnya dikabarkan mengalami kejadian ikutan pasca imunisasi/vaksinasi (KIPI, kedua kakinya lumpuh tidak bisa digerakkan setelah melakukan vaksin, dan ketika sejumlah pejabat itu mengunjunginya bahwa kondisi Fathayatul Ahmad semakin membaik,” ucap Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, Kamis (7/10).
Kunjungan tersebut selain untuk melihat langsung perkembangan kesehatan Fathayatul Ahmad usai mendapatkan pengobatan dan terapi untuk penyembuhan dan pemulihan atas kelemahan otot lengan dan tungkai yang dialaminya, sebagaimana direkomendasikan oleh Tim Dokter RSUDZA Banda Aceh.
Juga untuk memastikan Fathayatul Ahmad terus memperoleh penanganan yang optimal dan tepat, agar kondisinya kembali pulih dan dapat beraktifitas sebagaimana sediakala.
Bupati Aceh Selatan Tgk Amran dalam kesempatan itu mendoakan agar Fathayatul Ahmad segera diberikan kesembuhan oleh Allah SWT, sehingga dapat beraktifitas seperti sediakala.
Tgk Amran juga menyampaikan agar Fathayatul Ahmad dan keluarga yang mendampingi tetap semangat dan bersabar dalam menjalani pengobatan serta terapi dengan baik dan tuntas sebagaimana disarankan oleh tim dokter yang menanganinya.
Katanya, Pemkab Aceh Selatan akan terus mendampingi dan memberikan dukungan selama proses pengobatan dan penyembuhan.
Berikutnya, Kapolres Aceh Selatan, AKBP Ardanto Nugroho memberikan semangat kepada Fathayatul Ahmad dalam proses pemulihannya.
“Kami bersama Bapak Bupati, mewakili Forkopimda dan rekan-rekan lainnya di Aceh Selatan yang menitipkan salam, amanah, serta doa untuk kesembuhan Fathayatul Ahmad. Hari ini, kebetulan atas izin Allah, saya dan Bapak Bupati yang berkesempatan untuk bertemu Fathayat,” ucap Kapolres Aceh Selatan.
Berdasarkan keterangan Kadis Kesehatan Aceh Selatan Fakhrizal SKep MKes, pada 29 September 2021, Tim Dokter RSUDZA Banda Aceh telah mengizinkan Fathayatul Ahmad untuk menjalani rawat jalan, setelah sebelumnya sempat menjalani rawat inap untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan awal.
Selanjutnya, dengan difasilitasi oleh Dinkes Aceh, pada 3 Oktober 2021, Fathayatul Ahmad yang sebelumnya menginap di rumah kerabat, dijemput dan difasilitasi penginapan Wisma Jeumpa yang berlokasi dekat dengan RSUDZA, untuk menjalani terapi infrared dan latihan penguatan otot sebanyak 2 kali dalam seminggu, setiap Senin dan Rabu.
Selain terapi di rumah sakit, Fathayatul Ahmad juga menjalani latihan mandiri di rumah sebanyak lima kali sehari, dengan lama waktu latihan disesuaikan kemapuannya secara bertahap, untuk melatih kekuatan otot, agar fungsinya terus membaik.
Setelah menjalani 2 kali terapi, kondisi Fathayatul Ahmad berangsur menunjukkan perkembangan positif.
“Tim dokter optimis kondisi Fathayatul Ahmad akan terus membaik,” tutup Fakhrizal. (IA)