Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Buron Dua Tahun, Tersangka Rudapaksa Anak di Bawah Umur Dibekuk

Last updated: Minggu, 4 Oktober 2020 00:38 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP M Ryan Citra Yudha dan tersangka rudakpaksa anak di bawah umur
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP M Ryan Citra Yudha dan tersangka rudakpaksa anak di bawah umur
SHARE

Banda Aceh — AKA (20), warga Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar akhirnya ditangkap tim gabungan Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Aceh bersama Sat Reskrim Polresta Banda Aceh dan Polsek Baitussalam, Kamis (1/10/2020) malam.

AKA ditangkap atas kasus rudapaksa atau pemerkosaan anak di bawah umur yang terjadi pada 6 November 2018 lalu di Baitussalam, Aceh Besar. Selama dua tahun terakhir, AKA jadi buronan kepolisian dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Padahal, sebelumnya ia sempat ditangkap dan diproses hukum dengan menjalani pembinaan di LPKA Lambaro. Namun ia kabur saat ada kesempatan hingga akhirnya ditetapkan sebagai DPO.

- Advertisement -

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, melalui Kasat Reskrim, AKP M Ryan Citra Yudha, mengatakan, korbannya adalah seorang pelajar yang saat itu berusia 13 tahun (saat ini 15 tahun) berinisial TR.

“Korban merupakan teman spesial pelaku saat itu, persetubuhan terjadi secara paksa, pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan badan,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Sabtu (3/10) didampingi Kasubbag Humas, Iptu Hardi dan Kapolsek Baitussalam, Ipda Safrizal, dan Kanit Jatanras Ipda Pulung Nur Hidayatullah, S.TrK.

- Advertisement -

Kasat menjelaskan, peristiwa memilukan ini berawal saat keduanya berkenalan melalui media sosial Facebook hingga akhirnya menjalin hubungan khusus.

Pengurus Dewan Dakwah Kota Sabang Resmi Dilantik
Akademisi Unimal Lhokseumawe Serukan Penyelamatan Reformasi dan Demokrasi
Palsukan Bukti Transfer Jual Beli Online, Pemuda Asal Aceh Barat Diringkus Polisi
Di Tengah Pandemi Corona, 2.303 Pasangan di Aceh Menikah di KUA

Di satu waktu, mereka pun bertemu dan AKA membawa TR ke sebuah rumah kontrakan di kawasan Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar setelah TR dipaksa untuk tidak masuk sekolah. TR dibawa ke kontrakan itu untuk mengganti pakaian dan berencana jalan-jalan.

“Saat di rumah itu, pelaku menarik paksa korban ke dalam kamar hingga akhirnya terjadilah persetubuhan secara paksa terhadap korban,” kata Kasat Reskrim.

Singkat cerita peristiwa ini pun diketahui keluarga korban. Tak terima dengan perlakuan tersebut, pihak keluarga pun melaporkan AKA ke polisi.

- Advertisement -

“Pelaku ditangkap dan diproses hukum serta dititipkan ke LPKA Lambaro, namun saat baru menjalani pembinaan disana ia kabur saat ada kesempatan setelah melihat pintu pagar terbuka. Pelaku sempat menumpang di kendaraan warga yang melintas dan meminta diantar ke Blang Bintang, disitulah awal dari pelarian AKA selama ini,” jelasnya.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
12Next Page
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah memberikan sambutan saat bersilaturahmi dengan masyarakat Aceh yang berada di Batam, di Masjid Syiah Kuala Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (3/10) malam Nova Berharap Masjid Masyarakat Aceh di Batam Jadi Pusat Kegiatan Sosial
Next Article Pangdam IM Mayjen TNI Hassanudin bersama Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman saat peresmian lapangan Sanggamara Tenis Club, Sabtu (3/10) Pangdam Resmikan Lapangan Sanggamara Tenis Club, Boleh Dipakai Masyarakat Umum

You May also Like

Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin menegaskan akan menghormati proses hukum terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan zikir Nurul Arafah Islamic Center (NAIC)
Umum

Kadis PUPR Banda Aceh Ditangkap, Pj Wali Kota Hormati Proses Hukum Kasus Korupsi Lahan Zikir

Selasa, 8 Agustus 2023
Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh AKP Rajabul Asra memberikan keterangan pengungkapan narkoba di Bandara SIM, pada konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Selasa (27/8). (Foto: Dok. Polresta Banda)
Umum

Bawa 1 Kg Sabu dalam Sepatu, Dua Pria Ditangkap di Bandara SIM Saat Hendak Terbang ke Jakarta

Selasa, 27 Agustus 2024
Umum

Mobil Innova Terbakar di SPBU Suak Puntong Nagan Raya

Minggu, 15 Oktober 2023
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menggelar kegiatan Pertamina Goes to Campus di Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL). Foto: Istimewa
Umum

Edukasi Mahasiswa, Pertamina Patra Niaga Gelar Goes to Campus di Lhokseumawe

Sabtu, 27 Juli 2024
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?