Sigli — Kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) terjadi di Jalan Banda Aceh-Medan tepatnya di Gampong Kupula Tanjong Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie pada Selasa malam (12/7) sekitar pukul 22.00 Wib.
Kecelakaan itu melibatkan Bus Sempati Star dengan Nopol BL 7800 AA yang menabrak sepeda motor Honda Beat BL 5411 PAY, yang menyebabkan dua orang mahasiswa meninggal dunia.
Dua korban meninggal dunia tersebut adalah pengendara dan penumpang sepeda motor Honda Beat yakni M Hafidhaullah (23) warga Gampong Pulo Mesjid I Kecamatan Tangse dan Rifandi (23) warga Gampong Pulo Sejahtera Kecamatan Tangse, Pidie.
Kedua mahasiswa tersebut mengalami luka serius setelah terseret sejauh 50 meter dari lokasi tabrakan awal.
Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Lantas Polres Pidie Iptu Mahruzar Hariadi, Rabu (13/7) membenarkan kejadian laka lantas yang merengut dua nyawa mahasiswa tersebut.
Kasat Lantas menjelaskan krinologi kejadian. Awalnya, Hafidhaullah mengendarai sepeda motor Honda Beat BL 5411 PAY yang memboncengkan Rifandi melaju dari arah Medan ke arah Banda Aceh dengan kecepatan tinggi.
Pada saat itu mereka berupaya mendahului mobil di depan. Karena kecepatan sangat tinggi, sepeda motor tersebut menyenggol mobil hingga hilang kendali dan melaju ke arah kanan. Secara bersamaaan datang bus Sempati Star BL 7800 AA yang dikendarai oleh M Yusuf (53) hingga terjadi tabrakan.
Akibat tabrakan itu, keduanya mengalami luka serius di kepala. Meski sempat dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tgk Chik Ditiro Sigli, namun keduanya tidak bisa diselamatkan sehingga meninggal dunia dalam perawatan medis.
“Keduanya mengalami luka berat di kepala akibat masuk ke bawah bus dan terseret lebih kurang 50 meter dari lokasi kejadian,” tuturnya.
Sedangkan penumpang bus tidak ada yang luka dalam kecelakaan itu.
Akibat kejadian tabrakan maut tersebut, kerugian materi diperkirakan sebesar Rp 20 juta, dan satu unit bus dan sepeda motor disita sebagai barang bukti terjadi kecelakaan tersebut.
“Kini kedua kendaraan yang terlibat tabrakan itu telah dibawa ke kantor Polres Pidie untuk penanganan lebih lanjut,” pungkas Kasat Lantas. (IA)