INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Cabuli Anak Kandung Usia 4 Tahun, Oknum PNS di Lhoknga Diringkus

Last updated: Rabu, 17 Februari 2021 18:51 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Kanit PPA Polresta Banda Aceh Ipda Puti Rahmadiani S.TrK memberikan keterangan terkait penangkapan tersangka pencabulan anak kandung di Aceh Besar
SHARE

Banda Aceh — Seorang ayah berinisial SUR (46), warga salah satu gampong dalam Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada salah satu instansi di Banda Aceh ditangkap oleh Personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh.

Ia diduga telah melakukan
pelecehan seksual terhadap anak kandungnya, sebut saja Melati (4) yang kini masih berstatus pelajar di salah satu Taman Kanak – Kanak (TK).

Figur publik sekaligus jebolan MasterChef Indonesia, King Abdi,
King Abdi MasterChef Ngaku Tak Diberi Makan di Kelas Bisnis, Netizen: “Kenapa Gak Nanya Aja?”

Kejadian yang menimpa Melati ini terjadi di rumah tersangka SUR yang berada di salah satu gampong di Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Kamis (14/01/2021).

- ADVERTISEMENT -

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kasatreskrim AKP M Ryan Citra Yudha mengatakan, kejahatan ini terjadi di saat ibu korban sedang tidak berada di rumah.

Saat dilakukan penyelidikan, orang tua korban tidak tinggal bersama lagi, karena ada permasalahan internal.

- ADVERTISEMENT -
Serapan Anggaran Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Masih Rendah

“Korban Melati awalnya dijemput oleh tersangka di sekolah berdasarkan informasi salah seorang guru kepada ibunya untuk dibawa ke rumah tersangka sekitar pukul 12.00 WIB,” kata Kasat Reskrim AKP M Ryan Citra Yudha, Rabu (17/02/2021)

Kemudian, selang empat hari yakni Senin (18/01/2021), Melati diantar oleh sang neneknya ke rumah ibunya, namun sekitar pukul 16.00 WIb, Melati tiba – tiba mengeluh sakit pada kemaluan.

“Saat korban mengatakan keluhannya, ibu korban kemudian membawa korban ke rumah kakaknya yang kebetulan berprofesi sebagai bidan. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa ditemukan lecet dan adanya cairan putih di kemaluan korban,” kata AKP Ryan.

Kanwil DJBC Aceh Kukuhkan Semangat Tangguh Mengawasi di Hari Bea dan Cukai ke-79

Berdasarkan Laporan Polisi yang dilaporkan oleh ibu korban nomor LPB/ 22 / I / YAN. 2.5 / 2021 / SPKT, tanggal 22 Januari 2021, personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan penyelidikan terhadap kasus yang dialami oleh Melati sehingga membuahkan hasil.

- ADVERTISEMENT -

Tersangka SUR berhasil ditangkap personel Unit PPA di rumahnya, Selasa (16/02/2020) sekitar pukul 18.00 WIB dan langsung dibawa ke Polresta Banda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan terhadap kejahatan yang dilakukannya.

Kanit PPA Ipda Puti Rahmadiani S.TrK menambahkan, SUR sampai saat ini tidak mengakui perbuatannya, namun korban menceritakan kepada penyidik dan psikiater bahwa pelaku itu ayah kandung korban sesuai dengan laporan yang dilaporkan ibu korban.

“Sementara ini kami masih fokus menangani kondisi psikis korban dan saat ini korban sedang dalam pendampingan Psikiater. Hal ini bertujuan agar masalah tersebut tidak menimbulkan trauma yang berlebihan terhadap korban,” tambah Kanit PPA Ipda Puti.

Tersangka SUR dijerat Pasal 49 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. (IA)

Previous Article Pemerintah Aceh Sediakan 2.100 Kuota Beasiswa D-1 Hingga S-3
Next Article BMA Salurkan Zakat Rp 24,5 Juta untuk Biaya Hidup 35 Mahasiswa USK

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Ketua DPRK Sabang Magdalaina
Umum

Sabang Menuju Kota Bersih dan Sehat

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

UIN Ar-Raniry Kerja Sama dengan KBRI Kuala Lumpur Dukung Pendidikan Anak Pekerja Migran

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Polda Aceh Salurkan Bantuan Beras untuk Buruh FSPTI dan SPSI

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Sekdis Sosial Aceh Ingatkan Disiplin Pegawai: Tidak Merokok dan Nongkrong di Warkop

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Khanduri Jrat dan Rapa’i Bandar Khalifah Masuk Rekomendasi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Pekerja Bangunan Temukan Tengkorak Manusia di Proyek Puskesmas Buket Gadeng Aceh Selatan

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

DPRK Sabang Kritik Raibnya Kayu Bongkaran RSUD: Itu Aset Negara, Jangan Seenaknya!

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Pansus DPRA Tuding Aparat Terima Setoran Tambang: Bola Liar Tanpa Bukti yang Merusak Citra Polisi

Senin, 13 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?