Banda Aceh – Camat Kuta Alam Reza Kamilin mengatakan bahwa pihaknya selama ini telah memfasilitasi pembentukan tiga gampong bersih narkoba (Bersinar) di kawasan Kecamatan Kuta Alam yaitu Gampong Beurawe, Peunayong dan Gampong Mulia.
Pembentukan gampong bersinar merupakan komitmen dari Pemerintah Kota Banda Aceh dengan harapan agar seluruh gampong di Kota Banda Aceh bersih narkoba (Bersinar).
Reza mengatakan, gampong bersinar adalah tujuan semua agar gampong tersebut bisa bebas dan bersih dari narkoba.
“Untuk mencapai tujuan tentunya perlu proses. Kita harapkan dan terus kita fasilitasi, gampong bersinar ini sudah kita aktifkan dan satgas sudah dibentuk, pembinaan juga sudah kita lakukan dari BNN dan lainnya,” kata Reza Kamilin, Rabu (10/02/2021).
Sehubungan dengan itu Reza mengatakan dengan adanya gampong atau desa bersih narkoba (bersinar) mampu mengurangi penyalahgunaan narkoba di ibu kota Provinsi Aceh tersebut.
“Kemarin Gampong Mulia baru saja menjadi gampong ketiga di Kecamatan Kuta Alam yang telah menjadi Gampong Bersinar, kita berharap ke depannya bisa menjadikan Kecamatan Kuta Alam Bersinar dan juga Kota Banda Aceh bersinar,” ungkapnya.
Setiap gampong bersinar nantinya memiliki satuan tugas. Tugas satuan tersebut ialah pencegahan dan pemberdayaan. Tugas mereka tidak bisa berjalan tanpa dukungan masyarakat.
“Tujuannya agar seluruh warga sadar akan bahaya narkoba, dan berusaha untuk mencegah terjadinya penyalahan narkoba di gampong tersebut,” tambahnya.
Sebagaimana pernah disampaikan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, katanya, beberapa cara memberantas narkoba diantaranya komitmen perangkat gampong membatasi gerak peredaran narkoba, kemudian anak-anak dan pelajar harus diberikan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan perlu ditanam keimanan yang kuat. (IA)