“Menjadi perhatian kita bersama, pencanangan pembangunan zona integritas langkah awal dan bagian dari menyukseskan reformasi birokrasi, dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima dan memuaskan. Pencanangan ini juga merupakan salah satu syarat penilaian mandiri reformasi birokrasi yang diamanatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Ke depan, Kemenag Subulussalam akan lebih baik lagi dalam memberikan pelayajan terbaik kepada masyarakat, melaui peningkatan sistem termasuk SDM,” tutur Juniazi.
Selain Kajari Subulussalam, sosialisasi dan peluncuran aksi Perubahan tentang Manajemen Perubahan dalam Pembangunan Zona Integritas pada Kantor Kemenag Kota Subulussalam turut dihadiri, Kabag Ops Polres Subulussalam, perwakilan Dandim 0118/Subulussalam, Ketua MPU Kota Subulussalam, perwakilan DPRK Subulussalam yang juga Ketua FKUB Kota Subulussalam, Karlinus dan beberapa tamu undangan lainnya. (IA)