Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Catatan Kritis KontraS di HUT ke-80 TNI: Kekerasan Marak, Militerisme Menguat

Last updated: Minggu, 5 Oktober 2025 11:09 WIB
By Redaksi
Share
5 Min Read
Menyambut HUT ke-80 TNI, KontraS meluncurkan catatan Hari TNI. (Foto: Ist)
Menyambut HUT ke-80 TNI, KontraS meluncurkan catatan Hari TNI. (Foto: Ist)
SHARE

Jakarta, Infoaceh.net —
Menyambut hari ulang tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) sebagai salah satu organisasi masyarakat sipil yang berfokus pada isu reformasi sektor keamanan secara rutin setiap tahunnya meluncurkan catatan Hari TNI.

Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya Saputra di Jakarta, Sabtu (4/10) mengatakan, laporan ini dimaksudkan sebagai bentuk kontribusi dan komitmen KontraS dalam mendorong agenda reformasi sektor keamanan khususnya dalam rangka meningkatkan kinerja dan mewujudkan profesionalisme militer di Indonesia.

Catatan dalam bentuk policy paper atau kertas kebijakan ini disusun dengan tujuan utama memberikan evaluasi, kritik, hingga rekomendasi kepada TNI agar dapat mewujudkan TNI menjadi institusi negara yang bergerak sejalan dengan prinsip-prinsip HAM, tunduk pada supremasi sipil dan demokrasi, sebagaimana diamanatkan dalam reformasi.

- Advertisement -

Untuk mencapai tujuan tersebut, penyusunan policy paper ini berangkat dari hasil pemantauan KontraS terhadap: (1) peristiwa kekerasan oleh TNI, (2) pembentukan satuan baru TNI se-Indonesia, (3) putusan pengadilan militer terhadap anggota TNI pelaku penganiayaan, (4) pengiriman pasukan TNI ke Papua serta (5) intervensi militer ke ranah sipil termasuk dunia akademik.

Pemantauan atas berbagai data ini dilakukan dengan tahap awal berupa pengumpulan data (data collecting), yaitu dokumentasi atas peristiwa-peristiwa terkait yang terpublikasikan dalam pemberitaan media massa selama rentang waktu Oktober 2024 – September 2025.

- Advertisement -

KontraS menemukan dalam setahun terakhir tepatnya dari Oktober 2024 – September 2025, terdapat 85 peristiwa kekerasan yang dilakukan prajurit TNI di mana 53 peristiwa atau 62,3% di antaranya terjadi pasca pengesahan RUU TNI.

KPA Serahkan 3.000 Nama Eks Kombatan GAM Penerima Lahan ke Menteri Sofyan Djalil
Mantan Karyawan Bongkar Dugaan Skandal Richard Lee: Isu Wanita Lain Santer di Palembang hingga Tuduhan Pemesanan Perempuan di Bawah Umur
Polres Aceh Utara Musnahkan Ribuan Batang Ganja di Sawang, Seorang Tersangka Ditangkap
Momen Milad GAM, Wali Nanggroe Ajak Jaga Keutuhan Aceh dalam NKRI

Peristiwa tersebut terjadi merentang mulai dari ujung Barat hingga Timur Indonesia, dengan Pulau Papua sebagai episentrum kekerasan dengan 23 peristiwa.

Peristiwa di tersebut terjadi dalam bentuk yang beragam seperti, 38 tindak penganiayaan, 13 tindak penyiksaan, 19 intimidasi, bahkan 11 penembakan.

Atas rentetan peristiwa kekerasan tersebut setidaknya 182 orang menjadi korban, di antaranya 64 orang korban luka bahkan 31 orang meregang nyawa.

- Advertisement -

Selain itu, matra TNI AD menjadi pihak yang paling banyak melakukan kekerasan dengan angka 67 peristiwa diikuti dengan TNI AL dengan 15 peristiwa dan Matra TNI AU dengan 4 peristiwa.

KontraS juga melakukan pemantauan khusus terkait dengan pengerahan pasukan ke Papua, pembentukan 6 Komando Daerah Militer (Kodam) yang berlokasi di wilayah-wilayah lokasi Proyek Strategis Nasional (PSN).

Temuan KontraS menunjukkan bahwa terdapat pengerahan 5.859 prajurit TNI khususnya dari Matra TNI AD ke Papua dengan alasan pengamanan perbatasan (Satgas Pamtas RI-PNG) yakni 3.270 prajurit dan untuk keperluan pengamanan dan pelaksanaan PSN melalui Batalyon Teritorial Pembangunan di Papua yang mencapai 2.108 prajurit.

Pokok-pokok perubahan yang mendapat perhatian penting dan menjadi catatan kritis dari Koalisi ialah mulai dari 1) perluasan jabatan sipil yang dapat ditempati oleh prajurit militer aktif, 2) perubahan mekanisme penetapan dan perluasan fungsi Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang tidak lagi memerlukan keputusan politik negara.

3) perluasan dan penambahan kewenangan masing-masing Matra TNI, 4) penambahan usia pensiun bagi prajurit militer dan 5) tidak adanya reformulasi peradilan militer dan penegakan yurisdiksi peradilan umum kepada prajurit TNI pelaku tindak pidana.

Namun, hingga RUU TNI diketok palu menjadi Undang-undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Revisi atas Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU 3/2025) catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh Koalisi tidak pernah diindahkan.

Tindakan pengabaian terhadap aspirasi masyarakat sipil yang menaruh perhatian demi terciptanya institusi TNI yang profesional malah mereduksi tujuan dari agenda utama reformasi sektor keamanan itu sendiri.

Seharusnya melalui momentum Revisi UU TNI, pokok-pokok perubahan seharusnya menyasar dan ditujukan untuk menyelesaikan permasalahan struktural yang terdapat dalam tubuh institusi TNI seperti kesejahteraan prajurit TNI, penghapusan kultur kekerasan di internal TNI yang terus memakan korban, penguatan supremasi hukum dan nilai-nilai sipil dalam institusi TNI, serta reformasi sistem peradilan militer dalam rangka mengentaskan spiral impunitas yang mengakar di dalam TNI yang berujung pada tidak kompeten dan kegagalan transformasi institusi TNI menjadi lebih menjadi alat pertahanan negara yang berintegritas dan profesional.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Seorang penambang emas tradisional dilaporkan meninggal dunia setelah tertimbun longsor pada Sabtu (4/10) siang di kawasan perbukitan Blok 20, Desa Panggong, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya. (Foto: Ist) Tiga Penambang Emas Tradisional Tertimbun Longsor di Aceh Jaya, Satu Tewas
Next Article Tim dosen Fakultas Kelautan dan Perikanan USK bersama nelayan Panglima Laot Lhok Keluang, Aceh Jaya, memperkenalkan alat tangkap bubu ramah lingkungan. (Foto: Ist) Selamatkan Hiu dan Pari yang Terancam Punah, USK Kenalkan Bubu Ramah Lingkungan
Tidak ada komentar

Kasih KomentarBatalkan balasan

You May also Like

Kakanwil Kemenag Aceh Azhari memberikan keterangan pers
Umum

Jamaah Haji Aceh Berangkat ke Tanah Suci 29 Mei 2024

Kamis, 18 April 2024
Ilustrasi pemerkosaan
Umum

Diduga Perkosa Santri, Kepala Baitul Mal Agara Ditangkap Polisi

Sabtu, 22 Januari 2022
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh Yusri Razali saat mencoblos
Umum

Warga Banda Aceh Antusias Nyoblos di Pemilu 2024

Rabu, 14 Februari 2024
Personel Polda Aceh menggelar simulasi sistem pengamanan kota untuk mendukung Pilkada 2024 di lapangan Mapolda Aceh, Rabu, 21 Agustus 2014. Foto: For Infoaceh.net
Umum

Polda Aceh Gelar Simulasi Sistem Pengamanan Pilkada 2024

Rabu, 21 Agustus 2024
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?