Menurut Nasir, doktrin terorisme di Indonesia lebih cenderung mengeksploitasi targetnya melalui ayat suci Al-Qur’an dan memainkan isu-isu Islam garis keras.
Nasir, yang juga mantan teroris itu berharap, masyarakat Indonesia harus lebih peka terhadap isu-isu atau ajakan terkait radikalisme dan membantu memberikan pemahaman bahwa negeri kita ini negara berazaskan pancasila.
“Mari sama-sama kita beri pahaman kepada masyarakat tentang bahaya radikalisme dan paham-paham yang berseberangan dengan pancasila,” imbau Nasir Abbas.
Di Aceh Besar, Tim Divhumas Mabes Polri Paparkan Misi Utama Kontra Radikal.
Pada hari yang sama, tim Divisi Humas Polri juga menggelar FGD kontra radikal dengan tema “Terorisme Musuh Kita Bersama” di Gedung IOM Polres Aceh Besar, Senin, 25 Juli 2022.
Tim Mabes Polri AKBP Gatot Hendro Hartono mengatakan, tujuan FGD untuk menyosialisasikan serta memperkenalkan secara jelas kepada tokoh masyarakat tentang misi utama kegiatan kontra radikal sebagai upaya menangkal paham radikalisme yang telah banyak masuk ke tengah masyarakat khususnya pada tempat keagamaan, yakni pada pondok pesantren umumnya di Pulau Jawa.
Menurutnya, hal tersebut harus menjadi perhatian khusus bagi tokoh masyarakat di Aceh untuk berperan penting untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian guna menangkal radikalisme agar jangan sampai masuk ke Aceh, khususnya Aceh Besar.
Gatot berharap, FGD tersebut dapat menambah pengetahuan tentang kontra radikal dalam mencegah paham radikalisme dan separatisme, yang saat ini banyak dihembuskan kelompok tertentu melalui berbagai elemen ipoleksosbud dengan tujuan merubah paham seseorang menjadi radikal.
Oleh karena itu, perlu kerja sama dan sinergiaitas semua pihak dalam mencegah paham-paham radikal yang dilarang oleh konstitusi kita.
“Mencegah paham radikal perlu kolaborasi seluruh elemen. Selain Forkopimda, TNI, Polri, juga peran serta dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda, dan para mahasiswa,” ujar Gatot. (IA)