Infoaceh.net – Fakta baru mencuat dari kasus viral pernikahan Kakek Tarman (74) dengan Sheila Arika (24) di Pacitan, Jawa Timur. Cek mahar senilai Rp3 miliar yang dijanjikan dalam prosesi akad nikah itu dilaporkan hilang tak lama setelah acara berlangsung.
“Bahasa Jawanya ketlisut,” ujar Badrul Amali, kuasa hukum Kakek Tarman, saat dikonfirmasi Jumat (7/11/2025).
Menurut Badrul, kliennya datang ke Mapolres Pacitan pada Rabu (5/11) malam pukul 20.00 WIB bersama dua pengacaranya untuk memenuhi panggilan klarifikasi dari Satreskrim. Pemeriksaan berlangsung sekitar dua jam.
“Pertanyaannya seputar cek Rp3 miliar — apakah benar cek itu ada dan bagaimana kejadiannya,” ungkapnya.
Badrul menjelaskan, cek tersebut sempat dibawa ke kamar usai akad nikah di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, namun kemudian hilang tanpa jejak. “Ditaruh begitu saja, lalu tidak ditemukan lagi,” katanya.
Sementara itu, pihak keluarga Sheila Arika belum membuat laporan resmi ke polisi. Mereka masih menunggu pertanggungjawaban dari Kakek Tarman, yang diketahui memiliki usaha di bidang perdagangan cengkih.
Polisi menyebut Kakek Tarman sempat tiga kali mangkir dari panggilan sebelum akhirnya datang. Jika kembali absen pada panggilan berikutnya, aparat akan mengambil tindakan lanjutan.
Kasus ini bermula dari viralnya pernikahan beda usia tersebut, yang menjadi sorotan publik lantaran mahar fantastis berupa cek senilai Rp3 miliar. Namun, setelah prosesi pernikahan, keaslian cek itu kini dipertanyakan dan tengah diselidiki polisi.



