Adapun barang bukti yang diamankan berupa celana jeans warna biru merk 501, baju dengan tulisan boomboogie denim warna biru, baju dalam warna putih dan celana dalam bertulisan ocean pasific warna hitam berkaret les hijau.
Agus dijerat dengan Pasal 48 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat Jo Pasal 53 KUHPidana Subs pasal 46 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. (IA)