LHOKSUKON – Satu unit sepeda motor jenis Honda CRF dengan Nopol BL 4269 FW dilaporkan hilang saat parkir di teras rumah di dusun Bukit Antara Gampong Cot Girek, Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara.
Mukhori, 50 tahun yang merupakan pemilik sepeda motor lantas membuat laporan polisi ke Polsek Cot Girek, sebab menduga sepeda motor miliknya hilang digondol pencuri.
Akibat kejadian itu korban menderita kerugian sebesar Rp 25 juta, Saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki dan memburu pelaku pencurian.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasubbag Humas Iptu Sudiya Karya menyampaikan, sepeda motor yang diduga dicuri itu sebelumnya terparkir di teras depan rumah korban pada Minggu malam (25/4) sekitar pukul 21.00 WIB.
“Berselang tidak lama kemudian, istri pelapor mengetahui sepeda motornya telah hilang di teras rumah,” ujar Iptu Sudiya. Selasa (27/4).
Maraknya aksi curanmor yang terjadi di Aceh Utara, kepolisian mengimbau masyarakat agar menambah kunci pengaman ganda saat memarkirkan sepeda motor.
“Imbauan kepada masyarakat seandainya memarkir motor sebaiknya dikunci gembok sehingga mempersulit yang mau mengambil motornya,” pungkasnya. (IA)