Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Curi Emas 62 Mayam dan Uang 10 Juta, Anak dan Ayah di Aceh Besar Ditangkap

Last updated: Senin, 24 Oktober 2022 15:44 WIB
By Redaksi
Share
5 Min Read
Polisi menangkap MF (32) dan BUR (50), anak dan ayah di Aceh Besar sebagai pelaku pencurian emas 62 mayam dan uang Rp 10 juta
Polisi menangkap MF (32) dan BUR (50), anak dan ayah di Aceh Besar sebagai pelaku pencurian emas 62 mayam dan uang Rp 10 juta
SHARE

BANDA ACEH — Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh bersama Satreskrim Polres Lhokseumawe berhasil menangkap MF (32) warga salah satu gampong di Aceh Besar yang merupakan tersangka pencurian emas di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, pada Selasa (9/8/2022) silam.

Penangkapan terhadap tersangka MF terkait dalam perkara pencurian emas dan uang dilakukan di Gampong Alue Lim, Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, pada Sabtu (22/10/2022) sore.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, pelaku melakukan pencurian barang berharga milik Novi Susilawati (33) warga Kopelma Darussalam, Banda Aceh, pada Selasa (9/8/2022) silam.

- Advertisement -

”Berdasarkan penyelidikan keberadaan tersangka yang selalu berpindah tempat tinggal dalam kurun waktu tiga bulan dan akhirnya membuahkan hasil. Ini juga bantuan dari Satreskrim Polres Lhokseumawe,” sebut Kompol Fadillah, dalam konferensi pers di Mapolresta, Senin (24/10/2022).

Mantan Kasatreskrim Polres Nagan Raya ini menjelaskan, kejadian bermula saat korban Novi Susilawati tidak berada di rumahnya kala itu.

- Advertisement -

“Korban Novi saat itu tidak ada di rumahnya, namun orang tua korban yang memberitahukan bahwa rumahnya disantroni maling dengan bukti lainnya barang dalam rumahnya berhamburan,” ucap Kompol Fadillah.

Jaring Masukan Lintas Stakeholder, Kesbangpol Aceh Gelar Dialog Bahas Isu Aktual
Kronologi Pembunuhan Anggota Paskriba Cantik Diva Febriani, Sempat Dirudapaksa Pelaku
Sebut Gym Tak Pakai Otak, Timothy Disanggah Deddy Corbuzier Lewat Sindiran Tajam
7 Bulan Sejak Dilaporkan, Kasus Coretax Era Sri Mulyani di KPK Masih tak Jelas Rimbanya

Kemudian, korban kembali dari tempat ia bekerja dan melihat isi lemari tempat disimpannya barang berharga tersebut telah diambil oleh pelaku.

Korban selanjutnya melaporkan kejadian ke Polresta Banda Aceh keesokan harinya.

”Korban Novi melaporkan kejadian yang dialaminya esok hari sesuai Laporan Polisi Nomor: LPB/356/VII/2022/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh tanggal 10 Agustus 2022,” sambung Kasat Reskrim.

- Advertisement -

Sesuai hasil olah TKP oleh Innafis Satreskrim Polresta Banda Aceh, ditemukan bukti – bukti otentik yang membuktikan pelaku yang melakukan aksi kejahatannya, dan menurut dari keterangan korban, barang yang hilang berupa emas sebanyak 62 mayam dan uang tunai sejumlah Rp 10 juta. Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 171 juta.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
123Next Page
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Kolaborasi dengan BRIN, Dosen UIN Ar-Raniry Teliti Dayah di Aceh
Next Article Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menyerahkan bantuan sosial berupa uang untuk bahan bangun rumah kepada korban bencana alam dan bencana sosial di Aula Meuligoe Bupati, Senin (24/10) 5 Korban Bencana di Aceh Besar Terima Bantuan dari Pemkab

You May also Like

syarat wajib melampirkan kartu JKN atau BPJS untuk mengurus SIM dinilai bakal menyulitkan warga Aceh. Foto: Istimewa
Umum

Buat SIM Wajib Lampirkan BPJS Menyulitkan Warga Aceh, Polda Jangan Aneh-aneh

Senin, 10 Juni 2024
Ketua Yayasan Lembaga Advokasi Sosial Kemasyarakatan Aceh Raya (Laskar) Muhammad Faisal alias Breihme mencabut laporan terhadap Kapolres Sabang yang sebelumnya dilaporkan ke Divisi Propam Mabes Polri atas dugaan penyalahgunaan wewenang
Umum

Setelah Buat Laporan Fitnah ke Propam Polri, Ketua Yayasan Laskar Minta Maaf ke Kapolres Sabang

Rabu, 20 Maret 2024
Umum

IKAT Kecam Israel, Serukan Rakyat Aceh Kirim Doa dan Harta untuk Palestina

Sabtu, 15 Mei 2021
Ditlantas Polda Aceh menggelar rakor lintas sektoral untuk membahas kesiapan pengamanan arus mudik dan arus balik Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah di Aula Ditlantas Polda Aceh, Jum'at (31/3)
Umum

Bahas Pengamanan Lebaran, Ditlantas Polda Aceh Gelar Rakor Lintas Sektoral

Jumat, 31 Maret 2023
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?