INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Curi Harta Majikan Senilai Rp 61,4 Juta, PRT di Banda Aceh Ditangkap Polisi

Last updated: Kamis, 3 Desember 2020 17:11 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
SHARE
Kapolsek Kuta Alam Iptu Muchtar Chalis memperlihatkan barang bukti dan pelaku pencurian harta majikan

Banda Aceh — Pencurian yang dilakukan oleh pembantu rumah tangga (PRT) kembali terjadi di Banda Aceh. Kali ini, seorang wanita mengeruk harta kekayaan majikannya hingga Rp 61,4 juta.

Sesuai dengan laporan polisi LP.B / 204 / XI / YAN.2.5 / SPKT tanggal 30 November 2020 tentang dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHPidana yang diterima SPK Polsek Kuta Alam, Teuku Andryansyah Laksamana (36) warga Lampulo, Banda Aceh melaporkan SW (31) warga salah satu gampong di Banda Aceh atas perbuatan yang dilakukannya.

Figur publik sekaligus jebolan MasterChef Indonesia, King Abdi,
King Abdi MasterChef Ngaku Tak Diberi Makan di Kelas Bisnis, Netizen: “Kenapa Gak Nanya Aja?”

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto melalui Kapolsek Kuta Alam Iptu Muchtar Chalis mengatakan SW melakukan aksi kejahatannya dimulai bulan Mei 2020.

- ADVERTISEMENT -

“SW yang merupakan PRT di rumah korban menjalankan aksi kejahatannya pada bulan Mei 2020 dan Selasa (24/11/2020) dan ia melakukan aksi tersebut saat sedang membersihkan rumah milik korban dengan mengambil uang senilai Rp 12,5 juta serta 18 mayam emas berbagai bentuk,” sebut Kapolsek

Kapolsek mengatakan, pada Rabu (25/11/2020) sekitar pukul 21.30 WIB, korban hendak mengambil uang miliknya yang berada dalam amplop warna coklat dan disimpan di bawah kasur kamar korban. Namun saat korban hendak mengambil uang tersebut, ternyata uang tersebut sudah tidak ada lagi.

- ADVERTISEMENT -
Serapan Anggaran Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Masih Rendah

“Pada saat korban hendak mengambil uang yang disimpan senilai Rp 12,5 juta dalam amplop yang diletakkan di bawah kasur telah hilang, lalu korban memeriksa emas miliknya yang disimpan dalam lemari pakaian yang berada dalam kamar ibu korban dan ternyata emas tersebut juga sudah hilang,” sebut Kapolsek lagi.

Berbagai bentuk dan ukuran emas yang disimpan ternyata juga hilang seperti seuntai kalung emas dengan berat 10 mayam, seuntai kalung emas bertuliskan nama T. Andryansyah seberat lima mayam dan seuntai gelang emas model rantai dengan berat tiga mayam juga hilang.

Korban dalam laporan ke Polsek Kuta Alam memperkirakan barang miliknya yang hilang senilai Rp 61,4 juta.

Kanwil DJBC Aceh Kukuhkan Semangat Tangguh Mengawasi di Hari Bea dan Cukai ke-79

Setelah menerima laporan telah terjadi tindak pidana pencurian, lalu Kapolsek membetuk tim untuk mengusut kejadian tersebut dengan melakukan penyelidikan serta mengumpulkan bahan keterangan yang diperlukan, dan pada Selasa (1/12/2020) sekitar jam 18.00 WIB, Unit Reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku yang merupakan PRT pada rumah korban di salah satu gampong dalam kecamatan Kuta Alam dan selanjutnya dibawa ke Polsek Kuta Alam guna proses lebih lanjut.

- ADVERTISEMENT -

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, SW mengakui telah mengambil barang milik majikannya untuk kebutuhan ekonomi keluarganya serta polisi melakukan penyitaan barang bukti baik hasil kejahatan maupun barang hasil penjualan hasil kejahatan berupa seuntai gelang emas dengan berat tiga mayam, seuntai cincin emas dengan berat 1,6 mayam, seuntai kalung emas imitasi, seuntai gelang emas imitasi.

“Kemudian, kami juga menyita hasil dari kejahatan berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio 125 warna hitam merah dengan nomor polisi BL 3376 NAI serta STNK, satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio GT warna hitam biru dengan nomor polisi BL 6033 LAM serta STNK, satu unit TV LED Merk Toshiba 32”, dan satu lembar karpet RASPUR warna merah hitam, sambung Muchtar Chalis.

Kapolsek mengimbau, kepada seluruh warga agar berhati – hati dalam menyimpan barang berharga, simpanlah di tempat yang aman serta hindari memberitahukan kepada orang lain agar tidak terjadi hal – hal yang tidak diinginkan.

Pelaku saat ini mendekam di sel tahanan Polsek Kuta Alam untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya serta dijerat Pasal 362 KUHP dan diancam 5 tahun kurungan penjara. (IA)

Previous Article Mahkamah Syar’iyah Jantho Pertahankan Predikat “A” Excellent
Next Article Jelang Milad GAM, Polresta Banda Aceh Amankan Sejumlah Lokasi

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Ketua DPRK Sabang Magdalaina
Umum

Sabang Menuju Kota Bersih dan Sehat

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

UIN Ar-Raniry Kerja Sama dengan KBRI Kuala Lumpur Dukung Pendidikan Anak Pekerja Migran

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Polda Aceh Salurkan Bantuan Beras untuk Buruh FSPTI dan SPSI

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Sekdis Sosial Aceh Ingatkan Disiplin Pegawai: Tidak Merokok dan Nongkrong di Warkop

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Khanduri Jrat dan Rapa’i Bandar Khalifah Masuk Rekomendasi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Pekerja Bangunan Temukan Tengkorak Manusia di Proyek Puskesmas Buket Gadeng Aceh Selatan

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

DPRK Sabang Kritik Raibnya Kayu Bongkaran RSUD: Itu Aset Negara, Jangan Seenaknya!

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Pansus DPRA Tuding Aparat Terima Setoran Tambang: Bola Liar Tanpa Bukti yang Merusak Citra Polisi

Senin, 13 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?