INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Curi HP, Residivis Kambuhan di Banda Aceh Kembali Ditangkap

Last updated: Minggu, 10 Januari 2021 21:51 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
FR (40), residivis kambuhan kembali diamankan Satreskrim Polresta Banda Aceh
SHARE

Banda Aceh — FR (40) warga Banda Aceh yang merupakan residivis kasus pencurian dan narkoba di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, kembali diamankan Unit V Satreskrim Polresta Banda Aceh, Kamis (07/01/2021) sore.

FR diamankan atas dasar tindak pidana pencurian dan pertolongan jahat sebagaimana tertuang dalam Pasal 363 jo pasal 480 KUHP.

Pekerja Bangunan Temukan Tengkorak Manusia di Proyek Puskesmas Buket Gadeng Aceh Selatan

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kasatreskrim AKP M. Ryan Citra Yudha mengatakan, residivis kambuhan ini berhasil ditangkap atas dasar menguasai hasil dari tindak pidana kejahatan yang ia lakukan benerapa waktu lalu.

- ADVERTISEMENT -

” FR diamankan personel Unit V Satreskrim Polresta Banda Aceh di Gampong Ulee Pata, Banda Aceh, Kamis sore dengan barang bukti berupa handphone Samsung Galaxy N9 warna biru”, ucap Kasatreskrim, Ahad (10/1).

Berawal dari laporan korban Rafi (20) warga Geuceu Iniem, Banda Aceh sesuai dengan Laporan Polisi: LPB/537/XI/YAN.2.5/2020/SPKTtanggal 29 November 2020, pihak kepolisian melakukan penyelidikan terkait atas laporan dimaksud.

- ADVERTISEMENT -
DPRK Sabang Kritik Raibnya Kayu Bongkaran RSUD: Itu Aset Negara, Jangan Seenaknya!

Kasatreskrim mengatakan, peristiwa yang terjadi Minggu (29/11/2020) tersebut berlangsung di dalam kamar korban di Geuceu Iniem, Banda Aceh. Saat itu korban sedang tertidur dan meletakkan handphone miliknya di atas kasur dekat jendela.

Namun ketika korban bangun tidur sekitar pukul 10.00 WIB, korban melihat handphone miliknya sudah tidak ada lagi diambil oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya.

“Kami membentuk tim untuk mengungkap kasus pencurian yang terjadi itu. Alhamdulillah, walaupun sudah dua bulan, pelaku berhasil kami tangkap di kawasan Ulee Pata, Banda Aceh, Kamis (7/1/2021),” kata Kasatreskrim.

Pansus DPRA Tuding Aparat Terima Setoran Tambang: Bola Liar Tanpa Bukti yang Merusak Citra Polisi

FR merupakan residivis yang telah tiga kali berurusan dengan hukum, yakni tahun 2015 divonis 1,6 tahun penjara di PN Banda Aceh dalam perkara narkotika jenis ganja.

- ADVERTISEMENT -

Kemudian tahun 2015 divonis dua tahun penjara di PN Banda Aceh dalam perkara pencurian dan pada tahun 2019, FR divonis 2.6 tahun penjara di PN Banda Aceh dalam perkara pencurian.

Atas perkara tersebut, pelaku FR dijerat dengan pasal 363 jo pasal 480 KUHP dan diancam kurungan penjara selama 5 tahun. (IA)

Previous Article HUT Ke-48, PDIP Aceh Bagi Sembako dan Santuni Anak Yatim
Next Article Pedagang Sayur Jalan Kartini Peunayong Tak Mau Pindah ke Lamdingin

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Persiraja Gagal Lagi di Kandang, Ditahan Imbang Bekasi City 1-1

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Kasus Hilangnya Kayu Bongkaran RSUD Sabang Makin Gelap, Publik Tunggu Penjelasan Direktur

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Pedagang Keluhkan Debu Pembongkaran Eks Gedung Pasar Aceh, Pemko Lakukan Penyiraman

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Kabar Duka, Wakil Kepala BPKS T. Hendra Budiansyah Meninggal Dunia

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Siswa SMAN Modal Bangsa Aceh Raih Juara II Nasional OSN 2025 Bidang Fisika

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

PPDS Kedokteran Jiwa USK Ajak Peduli Kesehatan Mental di Tengah Krisis

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Tak Pandang Asal Daerah, Dinsos Aceh Selamatkan Warga Sumut Terlantar di Banda Aceh

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Sekda Aceh Tutup Pekan Kebudayaan Bireuen, Tegaskan Semangat “Kota Juang” untuk Bangun Daerah

Minggu, 12 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?