INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Curi Uang Kotak Amal Musala Lhokseudu, Buruh Harian Lepas Ditangkap Polisi

Last updated: Senin, 14 November 2022 23:29 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Sat Reskrim Polres Aceh Besar berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian uang kotak amal yang terjadi pada Kamis (10/11/2022) di Mushalla Lhokseudu Gampong Layeun Kecamatan Leupung
Sat Reskrim Polres Aceh Besar berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian uang kotak amal yang terjadi pada Kamis (10/11/2022) di Mushalla Lhokseudu Gampong Layeun Kecamatan Leupung
SHARE

Aceh Besar — Sat Reskrim Polres Aceh Besar berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian kotak amal yang terjadi pada Kamis (10/11/2022), tepatnya di Mushalla Lhokseudu Gampong Layeun Kecamatan Leupung, Aceh Besar.

Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Saputra Bustamam melalui Kasat Reskrim AKP Ferdian Chandra, Senin (14/11) mengatakan pelaku pencurian diketahui buruh harian lepas berinisial MH (55) warga Peunyeurat Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh.

Universitas Syiah Kuala menjadi tuan rumah program internasional “Healthy Paths 2025”, yang berlangsung di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Selasa (14/10)
USK Tuan Rumah Program Internasional Healthy Paths 2025: Kolaborasi Tiga Benua Bahas Kesehatan Global

Pelaku diamankan petugas di sebuah warung kopi yang berada di Gampong Peunayong Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Motif sementara pelaku melakukan pencurian uang kotak amal tersebut untuk menebus sepeda motor miliknya yang digadaikan pada orang lain. Saat diamankan, petugas juga mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 1.147.000, diduga uang hasil pencurian kotak amal.

Satu unit Sepeda Motor Merk Yamaha. Selain itu, diamankan satu batang besi ulir (alat untuk merusak gembok) yang digunakan untuk membuka gembok kotak amal.

- ADVERTISEMENT -
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah bersama Dirut Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas menandatangani kerja sama dalam pengembangan dan pemberdayaan usaha bagi personel Polri purna tugas di Gedung Presisi Mapolda Aceh, Selasa (14/10). (Foto: Ist)
Polda Aceh dan Bank Aceh Syariah Teken MoU Dukung Pemberdayaan Usaha Purna Tugas Polri

Satu buah tas ransel yang berisikan pakaian pelaku. Dua buah baju lengan pendek dan 1 buah celana kain panjang (pakaian yang digunakan saat melakukan pencurian sesuai yang terekam di CCTV).

Petugas kemudian membawa pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan ke Polres Aceh Besar.

Pelaku diamankan setelah aksinya terekam kamera pengawas CCTV dan dilaporkan ke polisi dengan Nomor Laporan LP.B/03/XI/2022/SPKT/Sek Leupung/Polres Aceh Besar/Polda Aceh tanggal 11 November 2022.

Kak Na Terharu Bertemu Cut Shofi, Bocah Tangguh di Pedalaman Paya Bakong

Berdasarkan laporan polisi tersebut, pada Jum’at, 11 November 2022 sekira pukul 11.00 WIB, tim gabungan Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Besar beserta Unit Reskrim Polsek Leupung, melakukan penyelidikan terkait dengan pencurian uang kotak amal musala di Gampong Layeun, Kecamatan Leupung, Kabupaten Aceh Besar, yang terekam CCTV.

- ADVERTISEMENT -

Kemudian, hasil penyelidikan CCTV teridentifikasi pelakunya, dilakukan pencarian terhadap pelaku.

Selanjutnya pada pukul 16.00 WIB, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di sebuah warung kopi yang berada di kawasan bekas pasar ikan Gampong Peunayong, Banda Aceh.

Kemudian pelaku dibawa ke tempat tinggalnya dan dilakukan penggeledahan terhadap kamar kos yang disewa oleh pelaku di Gampong peunayong, dan di sana kita amankan BB.

Dikatakan Ferdian, dari keterangan tersangka, ia mengakui telah empat kali melakukan pencurian uang di kotak amal di musala dan masjid yang berbeda. Namun dua kali berhasil dan dua kali gagal.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 363 Ayat (1) ke 3e, 5e Jo Pasal 363 Ayat (2) jo Pasal 362 jo Pasal 65 KUHPidana, dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun Penjara ditambah sepertiga karena lebih dari satu kali (pengulangan tindak pidana yang sama/berulang kali).

“Tersangka saat ini menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Aceh Besar,” pungkas Kasatreskrim. (IA)

Previous Article Pemko Banda Aceh menggandeng mahasiswa UIN Ar-Raniry untuk melakukan pendataan objek pajak PBB Data Objek Pajak PBB, Pemko Banda Aceh Gandeng Mahasiswa UIN Ar-Raniry
Next Article Presiden Republik Rakyat Tiongkok (RRT) Xi Jinping beserta Madam Peng Liyuan tiba di Bali, pada Senin, 14 November 2022, sekitar pukul 15.00 WITA. Foto: BPMI Setpres Sejumlah Pemimpin Dunia Tiba di Bali untuk Hadiri KTT G20

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Komunitas Ojol Aceh Dapat Bantuan Beras dari Polda

Selasa, 14 Oktober 2025
Putra Aceh Teuku Rahmatsyah SH MH ditunjuk menjadi Wakajati Nusa Tenggara Timur
Umum

Putra Aceh Teuku Rahmatsyah Diangkat Jadi Wakajati Nusa Tenggara Timur

Selasa, 14 Oktober 2025
DPMPTSP Kota Banda Aceh mencatat sebanyak 4.034 izin usaha dan non-usaha telah diterbitkan hingga September 2025. (Foto: Ist)
Umum

4.000 Lebih Izin Diterbitkan di Banda Aceh, Terbanyak Tenaga Kesehatan

Selasa, 14 Oktober 2025
Umum

PEMA Teken MoU Pertanian di China, Mualem Ajak Investor Asing Bangun Aceh

Selasa, 14 Oktober 2025
Seorang warga lansia penghuni UPTD Panti Sosial Lanjut Usia Geunaseh Sayang, Dinas Sosial Aceh, meninggal dunia di Banda Aceh, Selasa (14/10). (Foto: Ist)
Umum

Duka di Panti Sosial Geunaseh Sayang, Dinsos Aceh Urus Pemakaman Warga Lansia

Selasa, 14 Oktober 2025
PBNU Tempuh Jalur Hukum atas Tayangan Trans7 yang Melecehkan Pesantren
Umum

Tayangan Trans7 Hina Pesantren, PBNU Siap Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 14 Oktober 2025
Kasus raibnya kayu eks bongkaran gedung lama RSUD Kota Sabang terindikasi menyeret nama direktur, dr Cut Meutia Aisywani SpA MSi.Med. (Foto: Ist)
Umum

Direktur Diduga Terlibat Penggelapan Kayu Eks Bongkaran Gedung RSUD Sabang

Selasa, 14 Oktober 2025
Kasdam IM Brigjen TNI Yudha Fitri meresmikan jaringan irigasi tersier sepanjang 13 kilometer lebih yang akan menghidupkan kembali ratusan hektar sawah petani di tiga kabupaten di Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Kodam IM Bangun 13 Kilometer Irigasi Tersier di Tiga Kabupaten

Selasa, 14 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?