Tersangka FW memperoleh sabu tersebut pada warga Samahani, Aceh Besar dengan cara membeli seharga 200 ribu rupiah, tutur Kasatresnarkoba.
Sementara itu, didepan sebuah toko di kawasan Lampeuneurut, Aceh Besar, Polisi menangkap dua orang tersangka terkait kepemilikan narkotika asal Sumtera Utara dan Aceh Timur.
Kedua tersangka itu diamankan pada Jumat malam (21/8/2020). EI (28) asal Pangkalan Susu, Sumut dan FR (26) asal Aceh Timur dengan barang bukti berupa dua bungkusan plastik bening yang didalamnya berisikan serbuk kristal warna bening yang diduga narkotika jenis sabu, Handphone sebagai alat komunikasi dan satu kotak rokok warna putih yang di dalamnya terdapat 12 bungkusan plastik bening yang didalamnya berisikan serbuk kristal warna bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 2.00 gram.
“Pada awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dan petugas pun melakukan penyelidikan serta menemukan orang yang dilaporkan oleh warga. EI saat itu sedang melakukan transaksi jual sabu di depan toko yang sedang dibangun serta melakukan penangkapan dengan menyita dua paket narkotika jenis sabu,” Kata kasatresnarkoba.
Kemudian petugas melakukan interogasi dan menemukan 10 paket lainnya serta alat hisap sabu di dalam toko yang masih kosong dan menurut tersangka EI, ianya memperoleh dari tersangka FR. Pasca penangkapan EI, polisi menuju lokasi rumah kos yang ditempati FR di kawasan Peuniti Banda Aceh, Sabtu dini hari (22/8/2020). EI membeli satu paket sabu pada FR sebesar 2,2 juta serta melakukan pembagian menjadi dua paket sabu sampai ditangkap oleh Polisi di depan sebuah toko kawasan lampeuneurut, Aceh Besar, sebut AKP Raja Harahap.
Personel Satresnarkoba kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka kasus narkotika disebuah rumah di salah satu gampong, Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Sabtu dini hari (22/8/2020).
“Dalam penangkapan kali ini, kami berhasil mengamankan satu tersangka berinisial DAR (40) dengan barang bukti 33,45 gram Narkotika Jenis Sabu,” tutur Raja Harahap.