INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Dalam 17 Hari, Polresta Amankan 15 Tersangka, 47,62 Gram Sabu, 12 Gram Ganja

Last updated: Kamis, 27 Agustus 2020 10:08 WIB
By Redaksi
Share
9 Min Read
Belasan tersangka kasus narkoba diamankan Polresta Banda Aceh
SHARE

Pada malam yang sama, petugas kembali melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka lainnya di belakang sebuah rumah di kawasan Ulee Kareng Banda Aceh.

“Penangkapan ketiga tersangka ini atas kepemilikan 12 gram daun ganja kering atas pengembangan dari tersangka DAR. Ketiga tersangka berinisial BD (49), MJ (34) dan IS (33). Mereka merupakan warga Ulee Kareng Banda Aceh,” tutur Kasatresnarkoba.

Pekan Kebudayaan Aceh Barat 2025 Dibuka, Peringati HUT ke-437 Meulaboh

Sementara pada hari terakhir yakni Senin (24/8/2020), Petugas dari Satresnarkoba Polresta Banda Aceh berhasil menangkap dua tersangka dalam satu unit mobil Merk Toyota Avanza Warna Putih Dengan Nomor Polisi BL 1109 LF di SPBU Aneuk Galong, Aceh Besar.

- ADVERTISEMENT -

“Penangkapan terhadap kedua tersangka ini karena kami telah mengikuti perjalanan dari Banda Aceh hingga ke SPBU Aneuk Galong, Aceh Besar. Dan saat itu mobil Toyota Avanza berwarna putih tersebut kami hentikan perjalanan serta melakukan pemeriksaan dan penggeledahan,” sebut Kasatresnarkoba.

Saat kami periksa, kami menemukan tujuh bungkusan plastik warna bening yang di dalam nya berisikan sabu dengan berat 5,34 gram dan satu butir pil warna hijau yang bergambarkan Gorila yang di duga Pil Ekstasi dalam sebuah tas ransel berwarna biru, kata Kasatresnarkoba lagi.

- ADVERTISEMENT -
Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang, Langkah Tegas Bupati Abdya Berpihak ke Rakyat

Penangkapan terhadap seorang tersangka yang berprofesi sebagai buruh harian lepas MKL (32) dan NM (26) seorang Ibu Rumah Tangga ini merupakan pengembangan dari tersangka MHD yang ditangkap beberapa waktu lalu.

Sementara itu, tas warna biru saat dilakukan pemeriksaan dalam pelukan NM yang saat itu sedang berada di dalam mobil. Terhadap kedua tersangka ini dilakukan penahanan di Polresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Jadi untuk keseluruhan tersangka ini, dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 111 (2) Jo pasal 127 ayat (2) dari UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun,” pungkas Kasatresnarkoba. (IA)

Wisata Tanpa Maksiat, Aceh Utara Terapkan Aturan Ketat Destinasi Islami
Previous Page1234
Previous Article Ketua DPD I Partai Golkar Aceh, Teuku Muhammad Nurlif, memberikan pengarahan kepada peserta Musda XI DPD II Partai Golkar Pidie yang ditunda untuk merapikan administrasi Gagal Pilih Ketua Karena Deadlock, Musda Golkar Pidie Ditunda Ke September
Next Article Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman melakukan peletakan batu pertama rumah produksi sambal goreng kentang di Gampong Geuceu Meunara Aminullah: Rumah Produksi Program KOTAKU Dorong Perekonomian Masyarakat

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Tangki Arun Beroperasi Akhir 2025, Aceh Siap Jadi Pusat LNG Asia

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Hukum Mati di Tangan Hakim: Ketika Meja Hijau Berubah Jadi Meja Transaksi

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Lapas Calang Geledah Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Bupati Abdya Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Rita Mayasari: Rumah Harus Jadi Tempat Ternyaman Bagi Anak

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Aksi Heroik Bripda Riski Bertaruh Nyawa Selamatkan Anak Tenggelam di Laut Aceh Selatan

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Wali Kota Illiza Promosikan Wisata Banda Aceh di Bali

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Dua Pekan Jabat Kabid SMK, Murthalamuddin Ditunjuk Jadi Plt Kadis Pendidikan Aceh

Sabtu, 11 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?