Singkil, Infoaceh.net – Aroma korupsi kembali menyeruak dari lembaga pengelola dana zakat di Kabupaten Aceh Singkil. Badan Baitul Mal kabupaten itu kini menjadi sorotan tajam setelah muncul dugaan kuat adanya praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) tahun anggaran 2016–2017.
Dewan Pengurus Wilayah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPW ALAMP AKSI) Provinsi Aceh menemukan adanya kejanggalan besar dalam penggunaan dana ZIS senilai Rp7,135 miliar.
Dana yang seharusnya dikelola untuk kegiatan keagamaan dan pemberdayaan umat itu, diduga kuat tidak tersalurkan sebagaimana mestinya.
Ketua DPW ALAMP AKSI Mahmud Padang mengungkapkan hasil kajian mereka menemukan banyak ketidakwajaran, mulai dari dokumen pertanggungjawaban (SPJ) yang tidak lengkap hingga laporan kegiatan yang tak sejalan dengan realisasi di lapangan.
“Kami menduga ada penyimpangan serius. Banyak dokumen hilang, kegiatan fiktif, dan laporan keuangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Mahmud Padang, Kamis (23/10/2025).
Menurutnya, sejumlah kegiatan yang diklaim telah dijalankan menggunakan dana ZIS tersebut tidak ditemukan bukti pelaksanaannya.
Beberapa program sosialisasi syariat Islam yang dilaporkan justru tidak pernah dilakukan sama sekali.
Atas temuan tersebut, ALAMP AKSI mendesak Kejaksaan Negeri Aceh Singkil segera turun tangan melakukan penyelidikan dan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana tersebut.
Organisasi itu menyampaikan tiga tuntutan utama:
- Audit total terhadap penggunaan dana ZIS Rp7,135 miliar dan verifikasi seluruh SPJ kegiatan.
Pemeriksaan terhadap Ketua Baitul Mal Aceh Singkil tahun 2017 selaku penanggung jawab utama.
Pemanggilan seluruh pihak yang terlibat, baik pengelola maupun pihak pelaksana program.
Mahmud menilai, kasus ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga soal moral dan amanah publik.
“Dana ZIS adalah titipan umat. Bila pengelolaannya diselewengkan, itu bukan sekadar korupsi, tapi juga pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat dan nilai-nilai agama,” tegasnya.
ALAMP AKSI juga meminta Kejaksaan menggandeng Inspektorat dan BPK dalam proses audit agar hasilnya transparan dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Baitul Mal Aceh Singkil belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penyimpangan tersebut.
Sementara itu, masyarakat Aceh Singkil menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk menelusuri ke mana sebenarnya dana umat bernilai miliaran rupiah itu mengalir.