Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Dapat Teguran Keras Dedi Mulyadi, Kades Casmari Ngaku Salah Nyawer Penyanyi Dangdut

Dani Irawadi, Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD, menyatakan bahwa pemeriksaan berlangsung pada Kamis (13/6/2025) untuk menggali motif dan sumber dana yang digunakan. 

Infoaceh.net – gara-gara kelakuan Kepala desa (kades) yang viral nyawer di diskotik di Cirebon, kini bisa jadi merasa keringat dingin atau cemas karena Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sudah mulai bertindak.

Kades tersebut viral setelah videonya saat menikmati momen di sebuat tempat hiburan malam atau kelab malam beredar luas.

Dia diketahui merupakan Kades Karangsari, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon yang bernama Casmari.

Aksi Kades Casmari menyawer di kelab malam tersebut menuai sorotan karena dinilai kurang pantas dalam etika sebagai pejabat publik.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kini telah mengeluarkan perintah untuk menangani kades tersebut.

Bahkan Dedi juga mengeluarkan ancaman untuk menyetop bantuan keuangan desa.

Hal ini disampaikan Dedi Mulyadi melalui unggahan Youtube-nya, Minggu (15/6/2025).

“Ada kuwu (kades) di Cirebon nyawer di diskotik katanya,” kata Kang Dedi Mulyadi (KDM).

“Ya menimbulkan kehebohan, dan menurut saya sih memang sebaiknya tidak dilakukan,” sambung KDM.

Dedi mengaku dirinya sudah memerintahkan inspektorat dan badan pemberdayaan masyarakat desa untuk turun.

Kades tersebut pun kini harus berhadapan dengan pemeriksaan dari pihak inspektorat dan badan pemberdayaan masyarakat desa tersebut.

“Saya sudah meminta kepada kepala inspektorat, kepala badan pemberdayaan masyarakat desa Kabupaten Cirebon untuk melakukan pemeriksaan,” kata Dedi.

Menurut Dedi, ada dua hal yang harus disoroti inspektorat dalam pemeriksaan kades tersebut.

Selain etika, Dedi juga penasaran dari mana asal uang yang disawerkan kades tersebut di kelab malam.

“Yang pertama dari sisi etik, yang kedua dari sisi penggunaan uangnya, uang yang dipakai nyawernya uang apa coba ?,” kata KDM.

Dedi juga mengancam akan menyetop bantuan keuangan gubernur untuk desa jika hal itu tidak bisa dituntaskan.

“Dan kalau inspektorat dan badan pemberdayaan masyarakat desa tidak melakukan itu, maka kami akan menunda bantuan keuangan gubernur untuk desa di Cirebon,” ungkap Dedi Mulyadi.

Kades Casmari yang viral ini sempat diperiksa oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon.

Dani Irawadi, Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD, menyatakan bahwa pemeriksaan berlangsung pada Kamis (13/6/2025) untuk menggali motif dan sumber dana yang digunakan.

“Dani menyebut, Casmari memastikan bahwa uang pecahan Rp50.000 yang digunakan untuk sawer bukanlah uang dana desa, APBN, atau APBD lainnya,” ujarnya dikutip dari Kompas.com.

“Dia sudah hadir, sudah memberikan keterangan, bahwa uang yang digunakan adalah uang pribadi, bukan uang dana desa,” tambah Dani.

Meskipun tidak ditemukan pelanggaran terhadap Peraturan Bupati Nomor 155 Tahun 2020, Dani menegaskan bahwa tindakan Casmari telah mencoreng etika pejabat publik.

Pemerintah Kabupaten Cirebon telah memberikan surat teguran keras dan mengingatkan Casmari untuk menjaga sikap di masa mendatang.

“Secara aturan tidak ada yang dilanggar, (aksi sawer) Casmari, murni soal moral dan etika sebagai pejabat publik. Kami sudah beri teguran keras dan yang bersangkutan juga sudah meminta maaf,” kata Dani.

Setelah pemeriksaan, Casmari sempat enggan menghadapi awak media secara langsung dan keluar melalui pintu belakang Kantor DPMD Cirebon.

Saat diminta konfirmasi, ia hanya menyampaikan penyesalannya secara singkat.

“Iya saya salah, saya meminta maaf, iya (tidak mengulangi),” ujar Casmari singkat sebelum menutup jendela mobilnya dan pergi meninggalkan awak media

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Foto bersama mahasiswa KPM,pihak dayah, serta peserta lomba. [Foto:Fatur Ilhami]
Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah menyerahkan bantuan life jacket (pelampung) kepada nelayan Gampong Alue Naga, Rabu (23/7/2025).
Menhut Raja Juli Tiba-Tiba Dipanggil KPK, Ada Apa?
Tampang oknum personel Brimob berinisial AS yang menggasak emas di Toko Emas Sinar Logam di Papua Barat pada Kamis (17/7/2025).
Pasukan Israel untuk pertama kalinya pada Senin merangsek ke daerah-daerah di pusat kota Gaza di mana beberapa kelompok bantuan bermarkas.

Hampir 90 Persen Wilayah Gaza Dicaplok Israel

Luar Negeri
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono
Presiden Prabowo Subianto
Sebuah video viral yang menampilkan aksi mesum sepasang muda-mudi di sekitar Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, akhirnya terbongkar sebagai konten rekayasa alias hoax.
KPK Panggil 3 Bos Swasta di Kasus Dugaan Korupsi Bansos Presiden
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin optimistis Koperasi Desa Merah Putih (KMP) mampu meningkatkan geliat ekonomi masyarakat di daerah.
Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Mohamad Guntur Romli
Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.
Sekolah MAN 1 Model Banda Aceh
Waduk Tui Geulumpang di Gampong Krueng Kalee, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, mengalami kerusakan serius pada sejumlah pintu air dan infrastruktur pendukung lainnya. (Foto: Ist)
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis
1.305 lulusan IPDN diwisuda dalam Sidang Senat Terbuka Tahun Akademik 2024/2025 di Gedung Balairung Rudini, Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (23/7/2025). (Foto: Dok. Humas IPDN)
Dua mahasiswa Pendidikan Dokter Fakultas Kedokteran USK, Mahlil Jibran dan Riza Daffa Firdaus, meraih Juara 1 Lomba Esai Ilmiah KSE JUARA 2025, yang diselenggarakan oleh Paguyuban Karya Salemba Empat (KSE) USU. (Foto: Humas USK).
Bea Cukai Lhokseumawe menggelar Program Pengembangan Kompetensi Pegawai (P2KP), Rabu (23/7), di Aula Malikussaleh Kantor Bea Cukai setempat. (Foto: Ist)
Dua mahasiswa Fakultas Kedokteran USK Mahlil Jibran dan Riza Daffa Firdaus, meraih Juara 1 Lomba Esai Ilmiah Nasional KSE JUARA 2025 yang digelar Paguyuban KSE Universitas Sumatera Utara (USU). (Foto: Ist)
Kejari Aceh Besar pada Rabu (23/7), mengeksekusi TZF (53) terpidana korupsi proyek pembangunan Puskesmas Lamtamot (Gunung Biram), Lembah Seulawah, yang dijebloskan ke Lapas Kelas IIA Banda Aceh. (Foto: Dok. Kejari Aceh Besar)
Tutup
Enable Notifications OK No thanks