Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Dari Balik Jeruji, Asep Nurmansyah Kendalikan Jaringan Open BO Pelajar lewat Telegram

"Modus operandi yang digunakan oleh pelaku membuat grup telegram Open BO pelajar Jakarta. Melakukan komunikasi kepada talent-talent untuk bersedia melayani, apabila tamu yang membutuhkan jasa dari talent. Menawarkan kepada tamu apabila membutuhkan jasa dari talent yang disediakan oleh pelaku," terang AKBP Herman.
Ditressiber Polda Metro Jaya menangkap Asep Nurmansyah (40), pelaku kasus perdagangan anak sebagai pekerja seks komersial dengan modus Open BO melalui media sosial.

Infoaceh.net -Ditressiber Polda Metro Jaya menangkap Asep Nurmansyah (40), pelaku kasus perdagangan anak sebagai pekerja seks komersial dengan modus Open BO melalui media sosial.

Kasubdit 2 Ditressiber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Simbolon menjelaskan awal mula penangkapan saat anggota Unit 2 Subdit II Ditressiber Polda Metro Jaya melakukan Patroli Siber melalui media sosial “X”, kemudian mendapati grup Open BO pelajar Jakarta (t.me/pretty1185).

Ternyata akun telegram itu aktif dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang Jakarta Timur.

“Telegram AN tersebut kembali aktif dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang Jakarta Timur, setelah sebelumnya nonaktif sejak 9 Oktober 2023. Grup ini telah dimonitor sejak ditemukan screenshot-nya di ponsel tersangka Pretty Puspitasari yang diduga bernama asli Saudara Asep Nurmansyah,” ujar AKBP Herman di Polda Metro Jaya, Sabtu, 19 Juli 2025.

Setelah ditelusuri, Asep merupakan tahanan LP Cipinang dengan kasus yang sama dan sedang menjakani vonis penjara 9 tahun.

Namun, setelah Asep menjalani tahanan penjara 6 tahun, melakukan aksinya lagi membuka open BO dari dalam LP.

“Modus operandi yang digunakan oleh pelaku membuat grup telegram Open BO pelajar Jakarta. Melakukan komunikasi kepada talent-talent untuk bersedia melayani, apabila tamu yang membutuhkan jasa dari talent. Menawarkan kepada tamu apabila membutuhkan jasa dari talent yang disediakan oleh pelaku,” terang AKBP Herman.

Tim Subdit II Ditressiber Polda Metro Jaya melakukan trap terhadap Open BO pelajar anak dibawah umur dengan melakukan pemesan 2 anak dengan biaya Rp. 1.500.000,- per anak.

Setelah dilakukan transaksi dengan uang muka DP kepada AN, kemudian sisanya dibayar tunai kepada anak di bawah umur CG (16) dan AB (16).

“Pelaku AN melakukan eksploitasi anak di bawah umur sejak Oktober 2023, dan korban anak melayani pelanggan seminggu 1 sampai 2 kali, korban akan mendapatkan hasil 50 persen dari pemesanan. Korban berasal dari keluarga broken home,” katanya.

Kini, AN dijerat Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU 11/2008 sebagaimana diubah terakhir dengan UU 1/2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU 11/ 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan pidana penjara 6 tahun, Pasal 4 jo Pasal 30 UU 44 /2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun.

 

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
simple-ad
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Babe Aldo Ejek Pasukan PWI-LS Pengikut Imad, Berniat Ratakan Pengajian tapi Keok Dilawan Jemaah
Ceramah Habib Rizieq di Pemalang Berujung Ricuh, Kuasa Hukum: NEO PKI Biangnya!
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir
Presiden RI Prabowo Subianto
US pension funds pour into crypto market
Gus Muhaimin saat peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-27 PKB di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Rabu malam, 23 Juli 2025.
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Literasi Universitas Syiah Kuala (USK) melakukan terobosan kreatif dengan mengolah ampas kopi menjadi sabun cuci piring. Kegiatan ini berlangsung di GOR Kampung Lut Kucak, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi
Seorang ibu muda berinisial FT (28) memenggal kepala suaminya, DI, dalam sebuah insiden berdarah yang dipicu oleh konflik rumah tangga dan kekerasan terhadap anak.
Gerai Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Pucangan, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, justru dibongkar total.
Bentrok saat Ceramah Rizieq Shihab di Pemalang Tak Bisa Dibendung meski Dijaga 600 Lebih Polisi
KPK Panggil Bos Indomarco di Kasus Korupsi Bansos Era Jokowi
Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya semangat pengabdian dan kesadaran sejarah kepada para perwira remaja TNI dan Polri yang baru dilantik. 
Penyidik Polda Metro Jaya menyita dua dokumen ijazah milik Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo, dalam rangka penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu.
Hamas mengecam negara-negara Arab dan Islam yang ‘diam’ atas krisis kelaparan
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil mengungkap aktivitas tambang batubara ilegal di kawasan strategis nasional, Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kalimantan Timur. 
Thailand Kerahkan Jet Tempur ke Kamboja, Situasi Kian Memanas
Satria Artak Kumbara
Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan penggunaan ijazah palsu
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks