ACEH UTARA — Sebanyak 110 pengungsi Rohingya yang berada di Balai Desa Kantor Camat Muara Batu, Krueng Mane, dibawa warga ke Kantor Bupati Aceh Utara, Kamis sore (24/11).
Jaringan Masyarakat Sipil mendesak Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Aceh Utara, PAceh Timur dan Lhokseumawe) untuk memprioritaskan penampungan sementara bagi 110 orang Pengungsi Rohingya.
Ratusan pengungsi Rohingya termasuk anak-anak, saat ini terkatung-katung setelah Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah kembali saling lempar tanggung jawab.
Masyarakat lokal yang dibiarkan menolong pengungsi dari luar negeri menyerah setelah keputusan Pemerintah Pusat untuk merelokasi pengungsi Rohingya tak digubris oleh Pemkab Aceh Utara, Lhokseumawe, maupun Aceh Timur.
Masyarakat akhirnya merelokasi
pengungsi ke Kantor Bupati Aceh Utara pada Kamis sore (24/11) setelah sebelumnya memberi waktu 2 x 24 jam bagi pemerintah untuk mengambil tindakan.
Hingga kini, pengungsi Rohingya masih berada di depan kantor Bupati Aceh Utara tanpa atap dan diguyur air hujan.
Seperti diketahui, Aceh Utara baru saja kedatangan pengungsi Rohingya pada 15 dan 16 November lalu. Kelompok yang datang pada 15 November, berjumlah 110 orang telah ditempatkan sementara di meunasah setempat.
Kemudian, oleh karena adanya desakan dari masyarakat, pengungsi Rohingya kemudian dipindahkan sementara ke Kantor Camat Muara Batu. Kini desakan kembali terjadi melalui Forum Geuchik Muara Batu yang melalui IOM dan UNHCR meminta pengungsi diberikan kejelasan lokasi dalam waktu 2×24 jam.
Padahal pada 16 November 2022, Satgas Nasional Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri (Satgas PPLN) telah menunjuk Pemko Lhokseumawe dan Pemkab Aceh Timur untuk menentukan lokasi penampungan dan segera memindahkan pengungsi tersebut.
Penolakan secara resmi bahkan muncul dari Forum Keuchik Kecamatan Blang Mangat, ketika Gedung Imigrasi Lhokseumawe sempat dijadikan salah satu opsi.
Tak kunjung mendapatkan tanggapan dan waktu sudah terlewati, Forum Geuchik Muara Batu akhirnya membawa pengungsi ke depan kantor Bupati Aceh Utara.