Kadis Sosial Aceh, Alhudri secara simbolis menyerahkan bantuan paket sembako kepada Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib, Kamis (16/4).
Banda Aceh — Pemerintah Aceh tidak akan melepaskan tanggungjawab terhadap nasib warga Aceh yang terdampak perekonomiannya akibat pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) di provinsi itu.
Karenanya, Pemerintah Aceh terus berupaya yang terbaik untuk nasib masyarakat Aceh selama masa darurat pandemi Covid-19.
Sebagai bentuk tanggungjawab, tahap pertama pemerintah telah menyalurkan bantuan berupa sembako kebutuhan pokok, dan akan ada bantuan tahap selanjutnya sesuai anggaran yang tersedia.
“Namun untuk bantuan selanjutnya, Pemerintah Aceh seperti pesan Pak Plt. Gubernur Aceh mungkin akan membantu secara langsung melalui cash transfer ke rekening-rekening masyarakat penerima hingga masa mewabah Covid-19 di Aceh berakhir,” ujar Kadis Sosial Aceh, Alhudri,
kepada wartawan saat mengantarkan bantuan sembako ke Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe, Kamis (16/4).
Terkait dengan data masyarakat penerima bantuan, Alhudri menjelaskan, pihaknya di provinsi tidak ikut campur terkait penentuan data dan calon penerima, karena data yang diperoleh Pemerintah Aceh berdasarkan data yang telah ditetapkan melalui surat keputusan atau SK Bupati/Wali Kota setempat.
“Buktinya saya pegang SK bupati/wali kota. Model sembako mungkin cuma sakali ini, nanti ke depan akan bersifat cash transfer,” tegas Alhudri.
Kepada pilar-pilar kesejahteraan sosial Dinas Sosial Aceh yang ada di kabupaten/kota di Aceh, Alhudri, juga mengingatkan agar tidak main-main dengan bantuan yang telah menjadi hak masyarakat.
Untuk itu, jika kedapatan ada pilar-pilar kesejahteraan sosial, baik itu TKSK, Tagana, Pendamping PKH, Karang Taruna, PSM, dan Pelopor Perdamaian yang mencoba untuk main-main, maka dia meminta aparat penegak hukum untuk menindak secara tegas.
“Kepada unsur Forkopimda saya memohon untuk dipantau dan diawasi, agar ini tepat sasaran. Karena masalah Corona ini bukan lagi isu nasional melainkan isu dunia, maka jangan sampai ada pemerima yang ganda. Mekanisme penyalurannya juga akan diantarkan langsung ke pintu-pintu rumah masyarakat oleh para relawan sehingga tidak perlu kumpul ramai-ramai,” tegas Alhudri.
Seperti diketahui, Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial, mulai menyalurkan paket sembako untuk masyarakat atau orang miskin baru yang perekonomiannya terdampak pandemi Covid-19 di Aceh.
Penyaluran paket sembako dimulai dari Aceh Besar, Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe yang berlanjut hingga ke seluruh kabupaten/kota di Aceh.
Pemerintah Aceh menyalurkan paket sembako untuk tiga kabupaten/kota itu, karena telah merampungkan data dan jumlah masyarakat terdampak Covid-19, untuk menerima bantuan yang dituangkan dalam surat keputusan kepala daerah setempat.
Untuk Aceh Aceh Besar, Pemerintah Aceh menyalurkan 2.810 paket sembako per kepala keluarga, Aceh Utara 5.325 paket sembako per KK, dan Kota Lhokseumawe 525 paket per KK.
Bantuan yang diantarkan oleh Dinas Sosial Aceh tersebut masing-masing diterima langsung oleh kepala daerah setempat. Di Aceh Besar, sembako yang diantar Sekretaris Dinas Sosial Aceh, Devi Riansyah, diterima Wakil Bupati Husaini A Wahab di halaman Kantor Dekranasda Aceh Besar.
Ke Aceh Utara dan Lhokseumawe, sembako diantarkan langsung Kepala Dinas Sosial Aceh, Alhudri, yang diterima Bupati Muhammad Thaib di halam Pendopo Bupati Aceh Utara, dan Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya di halaman kantor Wali Kota Lhokseumawe.
Kadis Sosial Aceh, Alhudri mengatakan, Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial telah melaunching penyaluran sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Aceh beberapa hari lalu, dan berharap bantuan ini dapat segera disalurkan ke kabupaten/kota.
Namun seiring berjalan waktu, terdapat kendala teknis, selain masih banyak kabupaten/kota di Aceh yang belum menyerahkan data hasil verifikasi ke Dinas Sosial Aceh, pihaknya juga juga terhambat karena rencana penggunaan besar CBP sebanyak 200 ton di Bulog jatah Provinsi Aceh, dan 100 ton jatah tiap-tiap kabupatan/kota di Aceh terpaksa dibatalkan setelah turunnya surat Dirjen Kementerian Sosial RI.
Dalam surat Dirjen itu dijelaskan, beras CBP hanya bisa digunakan jika daerah tersebut masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19. Padahal sebelum surat itu keluar, Pemerintah Aceh bersama Bulog, Kejati, Polda, BPKP, dan intansi terkait lain sudah sepakat menggunakan beras tersebut.
“Akhirnya kita putuskan membeli beras petani di Aceh, selain kualitasnya bagus, harganya lebih murah dari beras Bulog,” jelasnya.
Karena terjadinya gangguan teknis tersebut, penyalurannya sedikit terlambat. Namun Alhudri mengaku sedikit terlambat tidak masalah, asal tidak melabrak aturan yang ada.
“Sebab, semua yang kami kerjakan ini akan diaudit dan harus kami pertanggungjawabkan nanti di akhir. Makanya kami harus hati-hati, jangan sampai nanti kami melanggar aturan pemerintah, dan terdapat penerima bantuan ganda, maka jika seperti itu saya tidak mau,” pungkas Alhudri.
Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib, mengharapkan, agar bantuan ini langsung ke rumah masyarakat, sebagai kepala daerah ia meminta kepada pemerintah dan Forkopimda untuk mengawasi bantuan tersebut agar tidak dilewengkan dan salah sasaran.
Muhammad Thaib mengakui, bantuan itu belum cukup untuk disalurkan ke seluruh masyarakat miskin terdampak Covid-19 di Aceh Utara. Kendati demikian, dirinya mengakui data tersebut berdasarkan hasil verifikasi Dinas Sosial Aceh Utara yang kemudian nama-nama yang telah ada ditetapkan dalam surat keputusan bupati hingga diperoleh angka penerima sebanyak 5.325 KK yang diangkut menggunakan 12 truk.
“Bantuan ini tidak termasuk penerima PKH dan BPNT. Ini khusus masyarakat miskin baru. Insya Allah data by name by addres kami tidak akan salah,” katanya.
Usai menyerahkan bantuan di Lhokseumawe, Kadis Sosial Aceh Alhudri melanjutkan perjalanan ke Aceh Tamiang dan Kota Langsa, untuk menyalurkan sembako terhadap masyarakat terdampak pandemi Covid-19 di sana. (m)