INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Data Peserta JKN-KIS di Aceh Diduga Tumpang Tindih dengan JKA, Menguat Dugaan Klaim Ganda

Last updated: Kamis, 17 Maret 2022 12:40 WIB
By Redaksi
Share
7 Min Read
Ilustrasi pelayanan BPJS Kesehatan
Ilustrasi pelayanan BPJS Kesehatan
SHARE

BANDA ACEH – Senator DPD RI asal Aceh HM Fadhil Rahmi Lc MA meminta Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk segera memanggil petinggi BPJS Kesehatan.

Pemanggilan ini terkait dugaan tumpang tindih data peserta ansuransi kesehatan antara tanggungan Pemerintah Pusat melalui Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dengan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) dari Pemerintah Aceh.

Ketua MPR RI Kuliah Umum di USK: Aceh Jadi Contoh Perdamaian dan Persatuan

Hal ini disampaikan pria yang akrab disapa Syech Fadhil ini dalam sambutannya pada sidang paripurna DPD RI, Selasa 15 Maret 2022.

- ADVERTISEMENT -

“Kita meminta DPD RI atas nama kelembagaan, terutama Komite III, untuk memanggil direksi BPJS Kesehatan,” kata Syech Fadhil, Rabu (16/3).

Menurutnya, pemanggilan ini imbas dari kegaduhan yang sedang terjadi di Aceh.

- ADVERTISEMENT -
Dansat Brimob Polda Aceh, Kombes Pol Zuhdi Batubara dan Danden Gegana Kompol Akmal menggelar silaturahmi pagi bersama para wartawan di Warung Pak Rasyid, depan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Rabu (15/10). (Foto: Ist)
Jelang HUT ke-80, Dansat Brimob Polda Aceh Silaturahmi Pagi dengan Wartawan

Dimana, Pemerintah Aceh, baik eksekutif dan legislatif, sepakat menghentikan pembayaran premi Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) untuk 2,2 juta masyarakat Aceh mulai 1 April 2022.

Kondisi ini, kata Syech Fadhil, terjadi karena direksi BPJS Kesehatan tak kunjung merespon permintaan DPR Aceh untuk memberikan data rill terkait nama masyarakat Aceh yang ditanggung oleh Pemerintah Pusat dan mana data masyarakat Aceh yang ditanggung oleh JKRA.

“Permintaan ini sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun 2020 lalu, namun tak kunjung direspon. Imbasnya, Pemerintah Aceh, baik eksekutif dan legislatif sepakat menghentikan premi untuk JKA yang juga peserta yang diasuransikan sebanyak 2,2 juta jiwa masyarakat Aceh per 1 April 2022 sehingga menimbulkan kegaduhan,” sebut Syech Fadhil.

Detasemen Gegana Satbrimob Polda Aceh mengamankan sebuah proyektil yang diduga mortir di kebun warga Gampong Jeumpa, Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie, Rabu (15/10). (Foto: Ist)
Warga Temukan Benda Diduga Mortir di Pidie, Gegana Brimob Turun ke Lokasi

Sikap ketidakterbukaan BPJS Kesehatan dalam menjelaskan data masyarakat Aceh yang dimaksudkan dalam JKN-KIS dan JKA dinilai berdampak pada masyarakat pada umumnya.

- ADVERTISEMENT -

Pemerintah Aceh sendiri curiga jika adanya tumpang tindih data di BPJS Kesehatan selama ini. Hal ini juga menguatkan adanya dugaan klaim ganda.

Yaitu satu peserta yang sakit diklaim dua tempat, Pemerintah Pusat melalui JKN-KIS dan Pemerintah Aceh melalui JKA.

“Karena memang premi dari JKA setiap tahunnya mencapai Rp 1,2 triliun. Ini jumlah yang besar. Kita berharap BPJS menjelaskan hal ini. Kita juga meminta Pemerintah Aceh segera menyelesaikan hal ini,” kata pria yang akrab dengan kalangan dayah dan ulama di Aceh ini.

Seperti diketahui, Pemerintah Aceh bakal menghentikan pembayaran premi asuransi jaminan kesehatan Aceh untuk 2,2 juta masyarakat mulai 1 April 2022. DPR Aceh menyebutkan penghentian itu dilakukan untuk mengevaluasi BPJS.

“Penghentian ini kesepakatan DPR Aceh dan Pemerintah Aceh, ini juga akibat ugal-ugalan BPJS. Berapa kali kita minta data sampai hari ini saya belum dapat data JKN-KIS. Kita ingin cek by name by address, jangan-jangan ada yang dobel,” kata Ketua Komisi V DPR Aceh M Rizal Falevi Kirani kepada wartawan, Jumat (11/3/2022) seperti dilansir dari detikcom.

Falevi mengatakan dana yang dikucurkan untuk membayar premi 2,2 juta warga mencapai Rp 1,2 triliun setiap tahunnya. Mereka ditanggung pembayaran premi lewat program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

“Penghentian ini juga untuk mengevaluasi BPJS. Menurut saya, Aceh dirugikan selama ini. Karena semua premi kita tanggung, misalnya orang sudah ada BPJS mandiri tapi pemerintah Aceh juga menanggung itu,” ujarnya.

Politikus Partai Nanggroe Aceh (PNA) ini menyebutkan evaluasi kerja sama antara BPJS dan pemerintah Aceh dilakukan setelah DPRA banyak mendapatkan keluhan dari masyarakat. Beberapa keluhan antara lain BPJS tidak meng-cover semua jenis penyakit serta sistem rujukan yang dinilai ribet.

Dia mencontohkan penyakit kanker hanya ditanggung untuk stadium tiga dan empat. Hal itu dinilai bertentangan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), yang mensyaratkan semua jenis penyakit ditanggung.

“Ada jenis penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS, padahal berdasarkan RPJM semua rakyat Aceh, apa pun penyakitnya, ditanggung oleh JKA. Tetapi faktanya itu tidak,” jelas Falevi.

Menurutnya, setelah penghentian itu, DPR Aceh dan pemerintah Aceh bakal melakukan evaluasi untuk membuat skema baru. Kerja sama yang dilakukan sekarang dinilai hanya menguntungkan pihak BPJS.

“Ini kan semua preminya ditanggung, anak belum lahir saja sudah ditanggung. Ini kan bahaya betul dalam serapan anggaran, apalagi kita defisit anggaran. Dana Otsus sudah berkurang,” jelas Falevi.

“Makanya pemerintah Aceh harus punya skema dalam penetapan premi ke depan untuk meng-cover rakyat Aceh tersebut. Ini yang harus dikejar dan harus ada formulasi sehingga bantuan layanan kesehatan untuk rakyat Aceh itu betul-betul menyentuh pihak yang membutuhkan,” lanjutnya.

DPR Aceh bakal segera memanggil pihak BPJS dalam waktu dekat untuk membahas masalah tersebut. Falevi menyebut pihaknya akan membenahi mana peserta yang ditanggung premi dan mana yang tidak.

Falevi menargetkan evaluasi dapat selesai dilakukan dalam waktu dekat. Selain itu, Falevi menginginkan program JKA tetap berlanjut meski nanti kerja samanya bukan lagi dengan BPJS.

“Boleh jadi kembali ke sistem awal (berobat hanya pakai KTP), tapi hal itu harus dikaji apa plus-minusnya, bagaimana sistemnya. Mungkin nanti tidak pakai KTP lagi, tapi bisa menggunakan E-JKA atau bahkan bisa login dari HP. Apalagi sekarang kan serbamudah,” ungkap Falevi.

Sebelumnya, pemerintah Aceh bakal menghentikan pembayaran premi kesehatan 2,2 juta masyarakat mulai bulan depan. Premi warga tersebut selama ini ditanggung dalam program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

“Anggaran JKA yang menanggung masyarakat mampu dihentikan per 1 April. Kita harapkan masyarakat yang mampu bisa langsung melanjutkan pembayaran premi BPJS secara mandiri,” kata juru bicara pemerintah Aceh Muhammad MTA kepada detikcom, Kamis (10/3).

Muhammad menjelaskan, selama ini ada empat kategori premi kesehatan di Aceh, antara lain ditanggung JKA 2,2 juta jiwa, peserta mandiri 123 ribu orang, dan 801 ribu merupakan PNS/TNI. Masyarakat yang ditanggung Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) berjumlah 2,1 jiwa.

JKN-KIS sebenarnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin. Menurut Muhammad, jumlah masyarakat miskin di Aceh berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) berjumlah 819 ribu orang.

“Kalau kita merujuk pada angka data resmi yang dikeluarkan oleh BPS bahwa masyarakat miskin Aceh 15 persen. Namun pemerintah pusat plotting 2,1 juta tanggungan JKN-KIS buat Aceh. Artinya, selain masyarakat miskin, sebagian besar dibantu masyarakat menengah ke atas,” jelas Muhammad. (IA)

Previous Article DSI Kota Banda Aceh dibantu TNI, POLRI, Satpol PP-WH, Da'i Perkotaan turun menertibkan keramaian di Lapangan Blang Padang saat azan Maghrib DSI Tertibkan Keramaian Lapangan Blang Padang Saat Maghrib
Next Article Kejati Aceh Tangkap Buronan Korupsi Rp 20 Miliar dari NTT

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) bersama rombongan melakukan kunjungan ke salah satu pusat peternakan telur terbesar di Provinsi Henan, Tiongkok, Selasa (14/10). (Foto: Ist)
Umum

Mualem Belajar dari China Bangun Peternakan Telur Terpadu di Aceh

Rabu, 15 Oktober 2025
Universitas Syiah Kuala menjadi tuan rumah program internasional “Healthy Paths 2025”, yang berlangsung di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Selasa (14/10)
Umum

USK Tuan Rumah Program Internasional Healthy Paths 2025: Kolaborasi Tiga Benua Bahas Kesehatan Global

Selasa, 14 Oktober 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah bersama Dirut Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas menandatangani kerja sama dalam pengembangan dan pemberdayaan usaha bagi personel Polri purna tugas di Gedung Presisi Mapolda Aceh, Selasa (14/10). (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh dan Bank Aceh Syariah Teken MoU Dukung Pemberdayaan Usaha Purna Tugas Polri

Selasa, 14 Oktober 2025
Umum

Kak Na Terharu Bertemu Cut Shofi, Bocah Tangguh di Pedalaman Paya Bakong

Selasa, 14 Oktober 2025
Umum

Komunitas Ojol Aceh Dapat Bantuan Beras dari Polda

Selasa, 14 Oktober 2025
Putra Aceh Teuku Rahmatsyah SH MH ditunjuk menjadi Wakajati Nusa Tenggara Timur
Umum

Putra Aceh Teuku Rahmatsyah Diangkat Jadi Wakajati Nusa Tenggara Timur

Selasa, 14 Oktober 2025
DPMPTSP Kota Banda Aceh mencatat sebanyak 4.034 izin usaha dan non-usaha telah diterbitkan hingga September 2025. (Foto: Ist)
Umum

4.000 Lebih Izin Diterbitkan di Banda Aceh, Terbanyak Tenaga Kesehatan

Selasa, 14 Oktober 2025
Umum

PEMA Teken MoU Pertanian di China, Mualem Ajak Investor Asing Bangun Aceh

Selasa, 14 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?