BANDA ACEH — Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq diminta untuk mengalokasikan dana yang cukup untuk penegakan syariat Islam yang kaffah di Kota Banda Aceh.
Selama ini terkesan dana untuk penegakan syariat Islam tersebut masih belum memadai, malah ada yang tidak dialokasikan seperti untuk operasi.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum Dewan Dakwah Aceh (DDA) Prof Dr Muhammad AR MEd kepada Pj Walikota Banda Aceh Bakri Siddiq saat ngopi bersama di Warung Kopi Solong Ulee Kareng usai shalat subuh berjamaah di Masjid Jamik Baitus Shalihin, Senin (25/7/2022).
Ikut hadir juga Sekretaris Umum Dewan Dakwah Aceh Zulfikar, Ketua Umum Fokusgampi Muhammad Rafsanjani dan jamaah subuh lainnya.
Tadi subuh Pj Walikota Banda Aceh, Bakri Siddiq, menunaikan shalat subuh berjamaah di Masjid Baitussalihin, Ulee Kareng Banda Aceh, sekaligus menyampaikan taushiyah singkat.
“Jika Syariat Islam ingin ditegakkan di Kota Banda Aceh, maka alokasikan dana yang cukup kepada dinas terkait. Selanjutnya aktifkan peran WH dan Satpol PP,” kata Prof Muhamammad AR.
Prof Muhammad AR menambahkan pemko juga diminta untuk lebih intensif lagi melakukan operasi di tempat-tempat yang kerap menimbulkan maksiat, seperti tempat wisata, cafe-cafe dan tempat-tempat yang mencurigakan lainnya di Kota Banda Aceh.
“Tentunya pelaksanaan syariat Islam ini harus di dukung semua pihak. Tak terkecuali TNI/Polri, keduanya juga harus memback-up pelaksanaan syariat Islam itu,” ujar Prof Muhammad AR.
Dalam kesempatan tersebut Prof Muhammad AR mengatakan Dewan Dakwah Aceh merupakan salah satu ormas Islam yang konsen dan serius dalam urusan syariat Islam di Aceh.
“Insya Allah Dewan Dakwah Aceh siap membantu dan mengawal agar syariat Islam berjalan secara kaffah,” ujar Prof Muhammad AR.
Sementara itu, Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq dalam taushiyahnya mengatakan akan menjalankan syariat Islam secara humanis di Kota Banda Aceh, karena Banda Aceh merupakan pintu masuk ke Aceh sebagai Serambi Mekkah.
Jika Banda Aceh benar-benar dapat memperlihatkan contoh yang baik dalam pelaksanaan syariat Islam, mungkin daerah lain pun akan menirunya.