Dedi Mulyadi Digugat 8 Organisasi Sekolah Swasta ke PTUN soal Rombel 50 Siswa
Menurut dia, PTUN Bandung akan melakukan pemeriksaan formalitas gugatan dari pihak penggugat. Kemudian dimatangkan oleh majelis hakim.
Selain itu, penggugat akan dimintai informasi atau data-data terkait objek sengketa.
“Jadwal persidangannya akan digelar besok tanggal 7 Agustus 2025 pukul 10.00 WIB dengan agenda pemeriksaan persiapan pertama,” tutur Enrico.
Enrico mengatakan, pemeriksaan akan memakan waktu sekitar 30 hari. Setelah itu masuk tahap pembacaan gugatan, jawaban dari tergugat, replik, duplik, hingga pembuktian.
“Pembuktian dimulai dari bukti surat, bukti elektronik, menghadirkan saksi, ahli, dan, alat bukti lainnya yang terkait. Setelah pembuktian nanti kesimpulan, baru setelah kesimpulan dilanjutkan dengan tahap akhir yaitu putusan begitu,” ucapnya