Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Dek Fad dan Haji Uma Datangi Pomdam Jaya Pastikan Proses Hukum 3 TNI Pembunuh Imam Masykur

Anggota Komisi I DPR RI asal Aceh Fadhlullah atau Dek Fahd, beserta Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman atau Haji Uma mendatangi Markas Pomdam Jaya, Jum'at (1/9)

JAKARTA — Anggota Komisi I DPR RI asal Axeh Fadhlullah atau Dek Fad, beserta Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman atau Haji Uma mendatangi Markas Polisi Militer Jayakarta (Pomdam Jaya).

Keduanya ingin memastikan proses hukum berjalan seadil-adilnya terkait kasus tewasnya pemuda asal Aceh, Imam Masykur yang diculik dan disiksa oleh oknum Paspampres dan dua anggota TNI AD lainnya.

Keduanya tiba di Pomdam Jaya sekitar pukul 14.00 WIB dan langsung masuk menemui Danpomdam Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar. Pertemuan berlangsung sekitar tiga jam hingga pukul 17.00 WIB.

“Kami ingin memastikan masalah hukum ini berjalan dengan lancar dan seadil mungkin,” kata Fadhlullah kepada wartawan di Pomdam Jaya, Jumat (1/9/2023).

Di dalam pertemuan itu, mereka menanyakan secara detail awal mula kasus ini bisa terungkap. Menurut mereka, Danpomdam sudah sangat jelas menceritakan mengenai kasus yang melibatkan tiga oknum TNI tersebut.

“Kami kan menanyakan bagaimana dari awal penculikan, bagaimana Danpomdam bisa mengungkap kasus ini, telah diceritakan semua. Jadi memang langkah yang sangat cepat menangani kasus ini dari Danpomdam jaya. Begitu beliau mendapatkan informasi langsung menuju ke TKP untuk menjemput pelaku ini yang saat ini sedang proses hukum,” ucap Sudirman.

Sudirman juga menjelaskan tidak ada proses hukum yang ditutup-tutupi oleh Danpomdam. Dia mengatakan kasus ini akan segera dilimpahkan ke pengadilan.

Sudirman turut menegaskan agar masyarakat tidak salah tangkap terhadap kasus ini. Dia menjelaskan pelaku merupakan oknum.

“Kami sudah menanyakan semua tidak ada yang ditutupi semua proses hukum berjalan lancar. Tinggal tunggu waktunya saja sampai akhirnya nanti perkara dilimpahkan ke pengadilan,” ujar Sudirman.

“Ini bukan perpecahan terjadi antara masyarakat dengan TNI bukan, konotasinya bukan itu. Tapi ini adalah oknum yang melakukan kejahatan itu dan tentunya secara hukum secara personal ini harus dipisahkan antara institusi dengan oknum,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Pomdam Jaya menetapkan anggota Paspampres, Praka RM, dan dua anggota TNI lainnya, Praka HS dan Praka J, sebagai tersangka terkait tewasnya pemuda Aceh, Imam Masykur.

Mereka dijerat di tiga kasus yaitu, penculikan, pemerasan dan penganiayaan.

“Setelah menerima limpahan perkara dari Polda Metro Jaya, Pomdam Jaya melakukan proses selanjutnya penyelidikan awal dan kemudian didapatkan dua terduga lainnya yang setelah dilakukan penyidikan hasilnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penculikan pemerasan dan penganiayaan,” kata Kadispenad Brigjen Hamim Tohari dalam jumpa pers, Selasa (29/8).

Hamim menjelaskan penyidik Pomdam Jaya terus bekerja untuk mengusut tuntas kasus ini. Pengumpulan keterangan para saksi dan alat bukti terus dilakukan.

“Karena ini sudah menjadi perhatian masyarakat, Puspomad menurunkan tim untuk mensupervisi membantu sekaligus ikut melakukan proses hukum dan juga dikonsultasikan dengan pejabat dari Otmil dari oditur militer,” ujar Hamim. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menyambut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Wakasad Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang singgah di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menggelar pertemuan strategis di Jakarta
Komisi X DPR RI bersama Dirjen Dikti Kemdiktisaintek Prof Khairul Munadi menggelar pertemuan dengan sivitas akademika Universitas Syiah Kuala (USK) di Balai Senat USK, Banda Aceh, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rute dan lokasi parkir gelaran Aksi Bela Palestina, di Banda Aceh, Ahad pagi (27/7/2025).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyerahkan bantuan untuk masjid di Lhoong, usai membuka Jambore Kemanusiaan Peduli Kesehatan Masyarakat Daerah Pesisir di Gedung UDKP Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat terbatas membahas penyusunan RAPBA 2026 di kediamannya di Lhokseumawe, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini

Daftar Buah Tinggi Kolagen untuk Kulit Awet Muda

Kesehatan & Gaya Hidup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Tutup