Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Demi Uang, Suami Jajakan Istri Sendiri dan Tonton Aksinya di Kos

Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, serta dikenakan pasal tambahan yakni Pasal 296 KUHP yang mengatur tentang perbuatan memudahkan perbuatan cabul oleh orang lain, dengan ancaman pidana 3 sampai 15 tahun kurungan penjara.
Ilustrasi

Infoaceh.net –  Beginilah kalau suami sudah tidak waras. Bukannya menjadi sosok yang melindungi keluarga, AM, 27, pria asal Kecamatan/Kabupaten Tuban ini justru tega menjual istrinya, I, 27, kepada para pria hidung belang dengan tarif mulai Rp 150 ribu.

Brengseknya lagi, AM turut menyaksikan saat tubuh istrinya dijamah oleh para pria hidung belang di sejumlah rumah kos.

Dan mirisnya lagi, I dipaksa AM menjadi pelacur saat usia pernikahan keduanya baru seumur jagung.

“Dari pengakuan tersangka, usia pernikahan mereka baru tiga bulan. Diduga tindakan tersebut (perdagangan orang, Red) dilakukan karena terhimpit masalah ekonomi,’’ ungkap Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander kepada Jawa Pos Radar Tuban, kemarin (25/7).

Disampaikan Dimas, dari hasil pemeriksaan penyidik, tersangka biasanya menjajakan istrinya melalui aplikasi Mi-Chat dengan tarif mulai Rp 150-300 ribu untuk sekali kencan.

“Tersangka menggunakan enam ponsel untuk melakukan transaksi,’’ beber dia.

Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut, saat ini masih didalami Satreskrim Polres Tuban.

Terlebih, untuk mengungkap adanya jaringan lainnya yang turut serta terlibat di dalamnya.

“Penyidikan masih berlangsung, jika ditemukan fakta baru nantinya akan tetap kami ekspose,’’ jelas perwira berpangkat tiga balok emas itu.

Sebelumnya, praktik prostitusi yang dijalankan AM dibongkar Satreskrim Polres Tuban saat melakukan penggerebekan di salah satu rumah kos di wilayah Kota Legen pada 22 Juni lalu, sekitar pukul 02.30.

Tersangka diamankan saat berjaga di depan pintu kamar kos. Sementara istrinya melayani pria hidung belang inisial (D) 30 di dalam kamar kos.

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan dua buku nikah, uang tunai Rp 150 ribu, dan enam jenis ponsel berbeda.

Dari pengakuan tersangka, demi menarik pelanggan, tersangka juga menyebar foto telanjang istrinya melalui aplikasi Mi-Chat.

Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, serta dikenakan pasal tambahan yakni Pasal 296 KUHP yang mengatur tentang perbuatan memudahkan perbuatan cabul oleh orang lain, dengan ancaman pidana 3 sampai 15 tahun kurungan penjara.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar meresmikan layanan ATM Drive Thru pertama milik Bank Aceh Syariah, Kamis (31/7) yang berlokasi di kawasan Taman Riyadhah. (Foto: Ist)
Penyaluran dana Rp6,2 miliar dari BSI Maslahat kepada Kelompok Wisata/Koperasi Berkah Sabang Indah (BSI) di Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya, Sabang, menuai sorotan karena dana dicairkan sebelum koperasi resmi terbentuk. (Foto: Ilustrasi)
Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRK Banda Aceh, Royes Ruslan
Logo resmi HUT ke-52 Bank Aceh Syariah
Presiden Prabowo Subianto resmi memberikan abolisi kepada Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menginstruksikan seluruh kader partai untuk mendukung pemerintahan Prabowo Subianto, Kamis (31/7/2025).
Polres Aceh Barat menetapkan Mujianto (35), warga Desa Nambo Jaya, Kecamatan Karawaci, Tangerang, sebagai DPO dalam kasus pembunuhan terhadap lansia, Khairuddin (65), warga Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan. (Foto: Ist)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pengibaran bendera One Piece sebagai bentuk gerakan sistematis memecah belah bangsa, Kamis (31/7/2025).
Rahayu Saraswati mengungkap praktik eksploitasi seksual di sekitar proyek tambang Papua dan pembangunan IKN.
Warga Desa Kepung, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Eko mengaku mendapat teror usai protes acara sound horeg yang berlangsung di wilayahnya.
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x