Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Dendam Berujung Maut, Rika Amalia Divonis Seumur Hidup usai Racuni Adik Ipar dengan Jamu Beracun

Last updated: Jumat, 18 Juli 2025 18:50 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
Bunuh Adik Ipar Pakai Racun Ikan, Ibu Muda di Palembang Divonis Penjara Seumur Hidup
#image_title
SHARE

Infoaceh.net  – Rika Amalia (19) divonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel) kasus pembunuhan adik ipar.

Rika Amalia  membunuh adik iparnya menggunakan racun ikan. Perbuatan terdakwa terbukti melanggar pasal 340 KUHP sebagaimana dakwaan alternatif JPU.

“Mengadili terdakwa saudari Rika Amalia telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pembunuhan berencana sebagaimana Pasal 340 KUHP. Oleh karena itu menjatuhkan pidana penjara seumur hidup,” ujar Ketua Majelis Hakim, Kristanto Sahat Sianipar dalam sidang yang digelar secara online via zoom, Kamis (17/7/2025).

- Advertisement -

Dalam pertimbangan majelis hakim, hal yang memberatkan terdakwa adalah perbuatannya terlalu kejam dan dilakukan terhadap anak di bawah umur.

Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan JPU. Sebelumnya jaksa penuntut umum (JPU) menuntut supaya terdakwa dijatuhi hukuman mati.

- Advertisement -

Adapun hal yang meringankan yakni terdakwa menyesali perbuatannya, terdakwa belum pernah dihukum dan masih memiliki seorang balita.

Mahasiswa UIN Ar-Raniry Juara Debat Bahasa Arab di PKM Jambi
Stafsus Presiden Panen Ikan di Keramba Jaring Apung Alue Deah Tengoh
Laki-laki Paruh Baya di Seunuddon Aceh Utara Ditemukan Meninggal di Tambak Ikan
Pj Bupati Iswanto Serahkan Donasi Aceh Besar untuk Palestina

Mendengar putusan tersebut, terdakwa terlihat menangis dan mengusap mata dan hidungnya dengan tisu.

Terkait putusan tersebut, kuasa hukum korban A Rizal dan Aulia Zahra belum memutuskan apakah mengajukan banding.

“Kami pikir-pikir, Yang Mulia,” katanya.

- Advertisement -

Motif balas dendam

Berdasarakan berkas tuntutan, motif Rika Amalia membunuh adik iparnya karena memiliki dendam pribadi dengan korban.

Korban sering menyinggung kehamilan terdakwa dan menyebut anak yang ada di dalam kandungan bukan hasil pernikahan terdakwa dengan suami sah, yang tak lain adalah kakak kandung korban.

Ucapan itu membuat Rika sakit hati sehingga merencanakan pembunuhan dengan cara meracuni adik iparnya. Rika membeli racun di sebuah market place seharga Rp47 ribu.

Lalu Rika mencoba mengajak korban ke rumahnya dengan dalih memberikan tantangan minum jamu. Jika korban sanggup maka akan diberi hadiah uang Rp300 ribu.

Ternyata, jamu yang dimaksud adalah racun ikan yang telah dicampur Rika dengan air mineral tanpa sepengetahuan ANF.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
12Next Page
TAGGED:kasus racun ikanmotif dendam pembunuhan iparpembunuhan berencana Palembangracun jamu mautRika Amalia bunuh adik iparsuami talak 3 istri pembunuhvonis penjara seumur hidup Rika Amalia
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Viral! Iris Wullur diduga jadi selingkuhan suami orang, netizen: Ketika korban menjadi pelaku Dituding Pelakor, Iris Wullur Disindir Netizen: Baru Cerai Udah Nemplok!
Next Article Prodi Doktor Studi Islam Pascasarjana UIN Ar-Raniry menggelar webinar internasional bertajuk “Kajian Islam: Tamadun di Pahang dan Hubungannya dengan Aceh”, Kamis (17/7). (Foto: Ist) Menelusuri Jejak Aceh–Pahang dan Pernikahan Politik Iskandar Muda dengan Puteri Kamaliah

You May also Like

Penunjukan Sekda Ibrahim Ahmad sebagai Plh Bupati Bireuen berdasarkan surat telegram Pj Gubernur Aceh Nomor 131.11/1234 tanggal 9 Agustus 2022
Umum

Masa Jabatan Muzakkar A Gani Berakhir, Sekda Bireuen Ditunjuk Jadi Plh Bupati

Kamis, 11 Agustus 2022
Jabat Wapres RI, Kekayaan Gibran Turun Rp304 Juta
Umum

Jabat Wapres RI, Kekayaan Gibran Turun Rp304 Juta

Kamis, 24 Juli 2025
Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo
Umum

Gaya Petantang-Petenteng Bupati Pati Pelajaran Berharga untuk Kepala Daerah

Rabu, 13 Agustus 2025
Korem 011/Lilawangsa menggelar apel kesiapan pengamanan VVIP, Rabu (8/2) dalam rangka kunjungan Presiden Joko Widodo ke Lhokseumawe dan Aceh Utara, pada Jum'at, 10 Februari 2023
Umum

Ribuan Personel TNI/Polri Amankan Kunjungan Presiden ke Lhokseumawe

Rabu, 8 Februari 2023
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?