Jakarta, Infoaceh.net – Penetapan status tersangka terhadap sejumlah tokoh dalam kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menuai beragam reaksi publik. Salah satunya datang dari pegiat media sosial, Denny Siregar.
Melalui akun pribadinya @Dennysiregar7 di platform X (Twitter), Jumat (7/11/2025), Denny menilai langkah penyidik Polda Metro Jaya yang menetapkan beberapa nama sebagai tersangka justru disambut gembira oleh pihak-pihak yang selama ini getol menyuarakan isu ijazah palsu Jokowi.
“Roy Suryo dkk pasti senang kalau dijadikan tersangka,” tulis Denny. “Karena pengadilan adalah panggung besar. Situasi itu justru menguntungkan mereka,” lanjutnya.
Denny menilai, para tokoh tersebut akan menggunakan ruang pengadilan sebagai arena politik dan panggung opini publik. Sejumlah nama yang telah ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya antara lain Roy Suryo (RS), dr Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa (TT), ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar (RHS), Eggi Sudjana (ES), Kurnia Tri Rohyani (KTR), M Rizal Fadillah (MRF), Rustam Effendi (RE), dan Damai Hari Lubis (DHL).
Unggahan Denny Siregar itu pun langsung menuai reaksi beragam dari netizen. Ada yang mendukung pandangannya, namun tidak sedikit pula yang skeptis terhadap proses hukum kasus ini.
Akun @Giacoma52054655 menulis, “Kayaknya pesimis, Bang Denny. Selama Kapolrinya masih orang dekat Solo, jangan harap…”
Sementara @jepunlembayung menilai kasus ini bakal ramai di publik, “Seru ya, mereka bertiga kan loud dan gak takut-takut. Sidangnya kudu terbuka untuk umum.”
Namun ada juga warganet yang skeptis seperti @aanniinnd yang berkomentar, “Kok gw pesimis ya sama penegak hukum Indonesia, apalagi menyangkut mantan RI-1. Bisa aja mengorbankan beberapa orang untuk menjaga nama mantan presiden. Tapi kebenaran harus ditegakkan.”
Kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi ini sempat menjadi perdebatan panjang di ruang publik. Pihak Istana sendiri sebelumnya menegaskan bahwa seluruh dokumen pendidikan Presiden Jokowi adalah sah dan terverifikasi secara resmi oleh lembaga pendidikan terkait.



