Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Di Banda Aceh, Keluar Rumah Tanpa Masker Bakal Kena Denda

Last updated: Minggu, 19 April 2020 19:49 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
SHARE
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman saat menerima audiensi Ketua IDI Kota Banda Aceh dr. Isra Firmansyah Sp.A beserta pengurus di pendopo wali kota setempat, Ahad (19/4).

* Wali Kota Segera Keluarkan Perwal

Banda Aceh — Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh akan segera mengeluarkan peraturan wali kota (Perwal) yang mengatur tentang penggunaan masker saat warga beraktivitas di luar rumah.

Jika selama ini masih sebatas imbauan, maka dalam Perwal tersebut, nantinya akan diatur soal sanksi bagi yang tidak mengenakan masker.

- Advertisement -

“Rencananya akan kita kenakan denda bagi setiap pelanggar, terutama bagi mereka yang ke luar rumah tanpa masker,” tegas Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman.

Hal itu disampaikan Aminullah saat menerima audiensi Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Banda Aceh dr. Isra Firmansyah Sp.A beserta pengurus dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Darwati A Gani di pendopo wali kota setempat di kawasan Blang Padang Banda Aceh, Ahad (19/4).

- Advertisement -

Pada kesempatan itu, wali kota menyahuti aspirasi mengenai tingkat kepatuhan masyarakat di ibu kota Provinsi Aceh itu yang masih sangat rendah untuk mengenakan masker di tengah pandemi Coronavirus (Covid-19) saat ini.

DPRK Tetapkan Lima Anggota Baitul Mal Aceh Besar
Polwan Ditlantas Jaga Keamanan Sekitar Masjid Saat Salat Jum’at
Marak Pungli Parkir di Banda Aceh, Warga Dipaksa Bayar Lebih dari Tarif Resmi
Illiza–Afdhal Tampil Berbusana Adat, Banda Aceh Jadi Bintang Malioboro

Menurut wali kota, penggunaan masker sangat penting untuk meminimalkan risiko penularan Covid-19 di tengah masyarakat.

“Karena virus ini menular lewat droplet -tetesan atau percikan dari saluran pernapasan- seseorang yang telah terinfeksi, baik saat batuk, bersin, atau sedang berbicara,” katanya lagi.

Selain penggunaan masker, dalam Perwal itu juga akan diatur soal mencuci tangan seperti penyediaan wastafel atau hand sanitizer (cairan pembersih tangan antiseptik) di tempat usaha dan ruang publik lainnya, serta protokol menjaga jarak fisik (physical distancing) minimal satu meter bagi masyarakat umum.

- Advertisement -

WhatsApp Image 2020-04-19 at 19.46.42

“Perwal ini akan kita sosialisasikan secara masif kepada masyarakat termasuk melalui pengumuman di masjid-masjid,” sebutnya.

Sementara mengenai physical distancing untuk tempat usaha seperti warung kopi, cafe dan restoran, Pemko Banda Aceh telah mengeluarkan Perwal tersendiri.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
12Next Page
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Besok, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang II Dibuka
Next Article Wali Kota Tambah Lagi Kuota Pasar Murah Online

You May also Like

Kapalnya Viral di Tengah Polemik Tambang Nikel Raja Ampat, Pihak Perusahaan Beberkan Alasan Pemberian Nama JKW dan IRIANA
Umum

Viral Nama Kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana, Ini Penjelasan Resmi dari PSSI

Rabu, 11 Juni 2025
Umum

Kendaraan Industri di Aceh Barat Gunakan BBM Subsidi, Polisi Beri Peringatan

Jumat, 2 September 2022
Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin disaksikan Wakil Ketua Bidang Organisasi Zainal Arifin M Nur dan Sekretaris Muhammad Zairin mengenakan baju seragam Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) PWI Aceh kepada Asnawi Kumar (Wakil Ketua PWI Aceh Bidang Pendidikan) yang dikukuhkan sebagai Kepala SJI Aceh pada Rapat Pengurus PWI Aceh, Selasa (4/10)
Umum

Sekolah Jurnalistik PWI Aceh Direstrukturisasi

Selasa, 4 Oktober 2022
Umum

Total 67.149 Orang Sudah Divaksin Pemerintah Aceh

Selasa, 31 Agustus 2021
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
 

Memuat Komentar...
 

    login
    Welcome to Foxiz
    Username atau Email Address
    Password

    Lupa password?