Usai perdamaian itu terlaksana, tim pansus sepakat untuk mengawal terus sampai betul-betul terjadi nantinya. Jika ada hal-hal dalam kesepakatan yang mungkin dilanggar satu pihak, kata Sukurdi, akan ada konsekuensi hukum yang akan ditempuh sesuai tugas dan fungsi mereka di DPRK Aceh Tengah.
“Hari ini kami membawa poin perjanjian yang telah ditandatangani kedua pihak dan ini bisa menjadi pegangan pak Plt gubernur,” tegasnya.
Nova Iriansyah bersyukur atas jalinan silaturrahmi itu. Ia tak menduga semua berjalan mulus dan cepat. “Terima kasih saya ucapkan. Apa yang bapak lakukan telah menghilangkan beban saya di provinsi lebih cepat dari yang saya duga,” kata Nova.
Melihat gestur kedua pihak, Nova yakin perdamaian itu abadi bahkan sampai keduanya tidak lagi menjadi pemimpin di Aceh Tengah. [IA]