SINABANG — Keprihatinan masyarakat akan kondisi Gedung Pers Simeulue sejak selesai dibangun tahun 2018 silam semakin memuncak, pasalnya hingga saat ini keberadaan bangunan dua lantai itu terlihat terbengkalai.
Meskipun telah dilakukan permohonan kepada Bupati Simeulue dan Ketua DPR Kabupaten Simeulue untuk mengabulkan agar dilakukannya penataan halaman terutama akses jalan masuk ke Gedung Pers Siemulue.
Gedung Pers Simeulue yang dibangun pada tahun 2018 silam melalui Pemerintah Aceh di dalam program Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018, dengan nilai Rp 1,5 Miliar melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh.
Ketua Balai PWI Kabupaten Simeulue, Al Ashab mengatakan, hingga saat ini status kepemilikan bangunan megah tersebut belum diketahui apakah menjadi aset Pemerintah Aceh atau telah diberikan kepada Pemkab Simeulue.
“Kalangan wartawan yang bertugas di Kabupaten Simeulue berharap agar bangunan Gedung Pers tersebut bisa difungsikan sehingga aktivitas pers di Simeulue bisa berjalan lebih maksimal,” kata Al Ashab.
Selain itu, Al Ashab juga mengungkap keberadaan gedung pers tersebut sangat diharapkan untuk menjadi tempat berkumpulnya insan pers atau menjadi tempat silaturrahmi kalangan pejabat penting di Simeulue dan kalangan masyarakat umum, mengingat Simeulue masih minim infrastruktur aktivitas warga. (IA)