Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Didemo Mahasiswa, Anggota DPRA Pastikan Belum Ada Revisi Qanun LKS

Ratusan mahasiswa FEBI UIN Ar-Raniry, melakukan unjuk rasa menolak revisi Qanun LKS di Gedung DPRA, Rabu (24/5)

BANDA ACEH — Ratusan mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Ar-Raniry menggelar demo di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rabu (24/5).

Aksi tersebut untuk menyampaikan aspirasi penolakan atas rencana DPRA yang akan melakukan revisi Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS), yang bertujuan untuk mengembalikan bank konvensional agar beroperasi lagi di Aceh.

Menurut mahasiswa, memberikan peluang bank konvensional kembali beroperasi di Aceh sama halnya menjauhkan Aceh dari syariah.

Dalam aksi tersebut, mereka menuntut dan menolak wacana revisi Qanun LKS yang digadangkan oleh DPRA dan Pemerintah Aceh.

Kemudian, mereka mendesak untuk mempertahankan prinsip syariah di Aceh, menuntut untuk PAW Ketua DPRA, mencopot direksi BSI Aceh dan menuntut agar BSI segera melakukan perbaikan sistem.

“Kami menolak bank konvensional kembali beroperasi di Aceh karena menyangkut marwah Aceh sebagai daerah yang memiliki prinsip syariah islam,” kata Koordinator Aksi Muhammad Afdi.

Pengunjuk rasa juga menuntut untuk mencabut kembali statemen Ketua DPRA Saiful Bahri alias Pon Yaya yang memberi peluang kepada bank konvensional untuk kembali lagi ke Aceh.

Para pengunjuk rasa tak berjumpa dengan Ketua DPRA, Saiful Bahri alias Pon Yaya. Kabarnya Pon Yahya sedang berada di kampung halamannya Aceh Utara.

Dalam aksi tersebut, sejumlah anggota DPRA turun menemui para pendemo.

Mereka di antaranya, Ketua Banleg DPRA Mawardi M, Irawan, Bardan Sahidi, Iskandar Usman Al-Farlaky, Tgk Muhammad Yunus, M Yusuf, Irfansyah dan sejumlah anggota DPRA lainnya.

Di hadapan para pendemo, Ketua Banleg DPRA, Mawardi menegaskan pihaknya bersama sejumlah anggota dewan lainnya menolak wacana revisi Qanun LKS dan mengundang kembali bank konvensional beroperasi ke Aceh.

Ia mengatakan, untuk wacana revisi itu juga harus mendapat dukungan dari semua fraksi.

Mawardi menyebutkan DPRA tidak pernah merencanakan terkait adanya revisi Qanun LKS dan kembalinya bank konvensional di Aceh.

“Di DPRA tidak pernah ada kegiatan rencana atau wacana merevisi Qanun LKS” kata Mawardi.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Ar-Raniry menjalin kerja sama pendidikan dengan Kolej Poly-Tech MARA (KPTM) Kota Bharu, Malaysia dengan penandatanganan MoA di ruang rapat Rektor UIN Ar-Raniry, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Ilustrasi pisang dan beberapa makanan yang sebaiknya tidak dikonsumsi bersamaan
BPS Aceh menetapkan garis kemiskinan pada Maret 2025, seseorang dikategorikan sebagai penduduk miskin jika pengeluaran rata-rata di bawah Rp676.247 per kapita per bulan. (Foto: Dok. BPS Aceh)
Kader senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aceh, Nourman Hidayat
Mengapa Tubuh Cepat Lelah Meski Tidur Cukup? Ini 5 Penyebabnya
Bupati Aceh Besar Muharram Idris saat membuka Musrenbang untuk penyusunan RPJMD 2025–2029, Jum'at (25/7) di Gedung Dekranasda Aceh Besar. (Foto: Ist)
Aksi nekat seorang pemuda di Medan yang mengaku sebagai anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan hanya demi sebatang rokok berujung penangkapan.
Aktivitas tambang bijih besi di lokasi IUP KSU Tiega Manggis dan kegiatan pengangkutan oleh PT PSU masih berlangsung meski telah diperintah Bupati Aceh Selatan untuk menghentikan kegiatan. (Foto: Ist)
BPS Aceh mencatat tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Aceh pada Maret 2025 mengalami penurunan signifikan dan mencapai level terendah dalam enam tahun terakhir. (Foto: Dok. BPS Aceh)
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, memberikan keterangan Jum'at (25/7), terkait pengungkapan pencurian kabel seismik milik PT. Gelombang Seismic Indonesia (GSI). (Foto: Dok. Polres Aceh Utara)
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menandatangi berita acara Serah Terima Bangunan Pengganti SDN Bak Sukon, Kuta Cot Glie di Gedung Dekranasda, Gampung Gani, Ingin Jaya, Aceh Besar, Jum'at (25/7)
JPU Kejari Banda Aceh, Jum'at (25/7) melaksanakan eksekusi terpidana Muhammad Yasir (49) dalam perkara korupsi lahan Zikir Nurul Arafah Islamic Center di Gampong Ulee Lhee Kecamatan Meuraxa Banda Aceh tahun 2024. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS turun ke sawah dalam rangka panen padi bersama di Gampong Indra Damai kecamatan Kluet Selatan, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) tak hanya fokus pada sektor migas. Perusahaan pelat merah ini juga aktif memelihara satwa dilindungi dan menjaga kelestarian lingkungan melalui kerja sama dengan Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF).
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyatakan komitmennya memperkuat kerja sama mitigasi bencana antara Indonesia dan Jepang, khususnya melalui dukungan Japan International Cooperation Agency (JICA) yang telah lama berkiprah di Aceh pascatsunami 2004.
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerindra, Hj. Novita Wijayanti, S.E., M.M
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Hindun Anisah, turun langsung memantau penyaluran bantuan pangan beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog di Desa Papasan, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jumat (25/7/2025).
Beras oplosan kembali ditemukan beredar luas di pasar.
BPKS melakukan diskusi pengembangan kawasan Sabang dengan pihak Bea dan Cukai, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Ilustrasi
Tutup