BANDA ACEH — Seorang pria paruh baya Zainal (63), ditemukan tewas bersimbah darah di dalam sebuah kamar hotel yang berada di kawasan Ajuen Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Senin (26/7).
Korban yang merupakan warga Geu Gajah Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar itu diduga bunuh diri karena saat ditemukan, di dadanya tertancap sebilah pisau dapur.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kasat Reskrim AKP M Ryan Citra Yudha, mengungkapkan, meninggalnya korban awalnya diketahui oleh teman korban yang berinisial JF.
Awalnya, korban diketahui check in pada Minggu (25/7). Setelah sempat menginap semalam, keesokan harinya, Senin (26/7) korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa sekitar pukul 13.00 WIB.
Ryan mengatakan, berdasarkan keterangan saksi berinisial JF, ia sempat dihubungi oleh korban sekitar pukul 10.00 WIB. Akan tetapi JF tak sempat mengangkat teleponnya.
Setelah mengetahui korban mencoba menghubunginya, JF pun menelepon korban kembali namun tak ada jawaban.
Karena merasa curiga, JF kemudian berinisiatif mendatangi hotel tempat korban menginap.
“JF datang ke hotel untuk berjumpa dengan korban, saat diketuk pintu kamar hotel tidak ada jawaban. Kemudian JF mengambil kursi yang ada dekat pintu kamar untuk melihat keadaan di dalam, JF melihat korban tertidur bersimbah darah miring ke kiri,” ujar Kasat Reskrim, Selasa (27/7).
Selanjutnya JF memanggil pihak hotel serta menghubungi anak korban FI dan TO, saat keduanya tiba bersama dengan pegawai hotel lalu masuk ke kamar 108 lewat jendela dan melihat korban dalam posisi bersimbah darah.
Diketahui, pintu kamar itu terkunci dari dalam hingga sulit untuk dibuka.
“Selanjutnya pihak hotel menghubungi personel Polsek Peukan Bada untuk memberitahukan kejadian tersebut. Pada saat ditemukan pada tubuh korban bagian dada atas tertancap sebilah pisau dapur dengan gagang warna putih,” terangnya.
Jasad korban lalu dievakuasi ke RSUDZA Banda Aceh untuk divisum
Ryan menjelaskan, diduga korban meninggal dunia karena bunuh diri. Hal ini disimpulkan berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) beserta visum dari dokter ahli forensik di rumah sakit dan keterangan para saksi.
“Diduga korban bunuh diri karena adanya permasalahan keluarga, ini berdasarkan keterangan saksi-saksi, hasil olah TKP dan visum di rumah saksi, karena tidak ada tanda-tanda kekerasan lain di tubuh korban,” kata Kasat Reskrim.
Disebutkannya, saksi JF dan korban ini teman dekat, bahkan sangat dekat, anak-anak saksi pun telah menganggap korban sebagai ayah angkatnya. Saksi JF ini pula yang membantu korban mencari tempat tinggal sementara lantaran adanya masalah keluarga tersebut.
Saat ini, jasad korban telah dipulangkan ke pihak keluarga. Pihak keluarga korban pun menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. Hal ini ditandai dengan adanya surat pernyataan yang dibuat.
“Jenazahnya sudah diserahkan kepada keluarga, dan keluarga juga menolak otopsi jadi dilakukan visum saja. Luka cuma satu, tusukan pakai pisau pada bagian dada,” pungkasnya. (IA)