Diduga Cemarkan Nama Baik, Owner Dindinshop Dilaporkan ke Polisi
Nourman juga menyebutkan ada beberapa akun yang ikut menteror korban sehingga korban SV merasa takut dan malu. Semua nama akun itu akan diserahkan kepada penyidik Polda Aceh.
Korban akan didampingi oleh enam anggota tim pengacara, yakni Advokat Askhalani, Zulkifli, Mila Kesuma, Hermanto Muhammad , Rudi bastian dan juga Nourman Hidayat. (IA)
Tutup