Diduga Curi Timbangan Sawit, Dua Oknum Polisi Diperiksa Propam Polres Aceh Singkil
Pada saat dilakukan pemeriksaan oleh Propam, korban menyatakan tidak ingin membuat laporan polisi dan sudah memaafkan perbuatan pelaku serta bersepakat untuk berdamai.
Akan tetapi walaupun sudah berdamai, kedua oknum tersebut tetap dilakukan penyelidikan dan penyidikan lanjutan guna mempertanggungjawabkan perbuatan tersangka karena sudah melanggar kode etik dan profesi Polri.
Saat ini Propam Polres Aceh Singkil telah melakukan langkah-langkah pemeriksaan terhadap pelaku, korban dan saksi-saksi guna melengkapi berkas sidang kode etik. (IA)
Tutup