Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Diduga Dalang Mobilisasi Imigran Rohingya, Mahasiswa Tolak UNHCR Beroperasi di Aceh

Mahasiswa menduga UNHCR dalang mobilisasi ribuan imigran Rohingya masuk ke Aceh

JAKARTA — Kehadiran para pencari suaka imigran gelap Rohingya ke Indonesia khususnya ke Aceh semakin hari dinilai semakin meresahkan masyarakat.

Pasalnya gelombang imigran Rohingya yang datang secara bertubuh ke Aceh sering kali tidak mengindahkan norma-norma yang berlaku di Tanah Rencong.

“Kami menilai bahwa United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) merupakan dalang pengaturan di balik mobilisasi imigran Rohingya ke Aceh. Kita masyarakat Aceh secara tegas menolak kehadiran UNHCR yang diduga ingin menjadikan Aceh sebagai objek operasi dan proyek tertentu terkait gelombang imigran dengan memanfaatkan nilai-nilai kemanusiaan dan kepedulian masyarakat Aceh yang tinggi,” ungkap Koordinator Gerakan Mahasiswa Peduli Aceh (GeMPA), Ariyanda Ramadhan, Ahad (26/11/2023).

Perlu diingat, kata Ariyanda, Indonesia belum menjadi negara pihak dari Konvensi 1951 tentang Status Pengungsi dan Protokol 1967, serta belum memiliki sebuah sistem penentuan status pengungsi.

“Untuk itu, Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota harus tegas. Ini bukan lagi sebatas persoalan kemanusiaan, tapi sudah terkesan berlebihan bahkan berpotensi menjadi ancaman stabilitas Aceh. Bayangkan saja, jumlah imigran Rohingya ke Aceh saat ini sudah mencapai 1.200 orang, dan jika pemerintah tidak punya sikap tegas maka ke depan akan terus bertambah,” ujarnya.

Menurut GeMPA, kondisi ekonomi rakyat Aceh saat ini sangat memprihatinkan, belum lagi kondisi keuangan hampir di setiap daerah di Aceh itu sedang dilematis dan defisit.

Jangankan untuk menangani persoalan Rohingya untuk program kebutuhan masyarakat Aceh saja relatif minim.

“Kami menolak keberadaan imigran Rohingya yang memanfaatkan kebaikan masyarakat lokal dan kerap mengabaikan kearifan lokal Aceh. Keberadaan rohingya di Aceh akan menjadi permasalahan baru di Aceh bahkan berpotensi menimbulkan konflik sosial baru bahkan peluang kriminal seperti perdagangan orang dan sebagainya juga gak bisa dihindari.

Persoalan masyarakat Aceh sendiri saja Pemerintah belum mampu tangani, jangan ditambah lagi dengan persoalan imigran Rohingya yang terus menerus menjadikan Aceh sasaran imigrasi,” sebutnya.

Ariyanda mengatakan, jika sebatas membantu sesama manusia kita bisa saja memberikan bantuan makanan setelah itu pihak Rohingya terdampar silahkan kembali ke perahunya untuk melanjutkan perjalanannya.

Pihaknya juga mengaku heran dengan elit politik Aceh yang selama ini jelas-jelas tak peduli masyarakatnya, tapi malah justru ambil panggung memainkan sandiwara sok-sok-an peduli Rohingya dengan dalih kemanusiaan, untuk ambil empati rakyat jelang tahun politik.

“Kita rakyat Aceh ini bukan tidak menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM), tapi jika kita terus-terusan dijadikan target hingga hak asasi warga dan rakyat kita sendiri terabaikan justru sudah tak bisa dibiarkan. Jadi, kita harus bisa memilah mana yang lebih utama dan juga kita harus tegas agar tidak dijadikan sasaran empuk dari misi pihak tertentu dari luar. Masyarakat Aceh yang mengungsi karena banjir saja Pemerintah Aceh belum maksimal tangani, ditambah lagi dengan imigran Rohingya,” pungkasnya. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menyambut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Wakasad Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang singgah di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menggelar pertemuan strategis di Jakarta
Komisi X DPR RI bersama Dirjen Dikti Kemdiktisaintek Prof Khairul Munadi menggelar pertemuan dengan sivitas akademika Universitas Syiah Kuala (USK) di Balai Senat USK, Banda Aceh, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rute dan lokasi parkir gelaran Aksi Bela Palestina, di Banda Aceh, Ahad pagi (27/7/2025).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyerahkan bantuan untuk masjid di Lhoong, usai membuka Jambore Kemanusiaan Peduli Kesehatan Masyarakat Daerah Pesisir di Gedung UDKP Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat terbatas membahas penyusunan RAPBA 2026 di kediamannya di Lhokseumawe, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini

Daftar Buah Tinggi Kolagen untuk Kulit Awet Muda

Kesehatan & Gaya Hidup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Tutup