Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Diduga Hasil Korupsi, KPK Sebut Uang Rp2,8 Miliar di Rumah Topan Ginting Penyebab Jalan Rusak di Sumut

Last updated: Jumat, 4 Juli 2025 09:57 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Diduga Hasil Korupsi, KPK Sebut Uang Rp2,8 Miliar di Rumah Topan Ginting Penyebab Jalan Rusak di Sumut
SHARE

Infoaceh.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita Rp2,8 miliar dan senjata api di rumah Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatra Utara (Sumut) Topan Obaja Putra Ginting (TOP) pada Rabu, 2 Juli 2025. Uang itu diduga berkaitan dengan pengerjaan sejumlah proyek jalan di Sumut.

“Dalam kegiatan penggeledahan di rumah tersangka TOP, sejumlah Rp2,8 miliar tersebut diduga ada kaitannya dengan proyek-proyek yang sudah dilakukan, atau proyek-proyek yang telah lampau ya,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 3 Juli 2025.

Menurut Budi, uang itu menjadi penyebab jalan di Sumut rusak. Sebab, dana pembangunan dipotong sehingga kualitas jalan harus dikurangi.

- Advertisement -

“Ini mengonfirmasi bahwa kualitas infrastruktur jalan di Sumut, bahwa tidak bagus, ya karena memang sebagian anggaran yang seharusnya diperuntukkan untuk membangun jalan tersebut dikorupsi,” ucap Budi.

KPK meyakini pengusutan kasus ini sangat didukung masyarakat. Sebab, penyebab jalan rusak di Sumut sudah ditahui, dan pihak terlibat kini diproses hukum.

- Advertisement -

“Karena memang masyarakat lah yang terdampak, pertama dari kualitas-kualitas pembangunan, termasuk kualitas proyek jalan di sana,” ujar Budi.

Sidang Tipikor PDAM Aceh Jaya, Terdakwa Bingung Tak Tahu Apa Kesalahannya
Kapolresta Banda Aceh Buka Program Anak Mulia Subuh Berjamaah
Kapolsek Indra Makmu Evakuasi Ibu Melahirkan Terjebak Banjir
Adakah Rasulullah dan Sahabat Pernah Mendengar Musik?

KPK menetapkan lima tersangka atas OTT di Sumut. Mereka yakni Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut Rasuli Efendi Siregar (RES), PPK pada Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut Heliyanto (HEL), Direktur Utama PT DNG M Akhirun Efendi Siregar (KIR), dan Direktur PT RN M Rayhan Dalusmi Pilang (RAY).

KPK menyita Rp231 juta dalam OTT di Sumut. Namun, uang itu cuma sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.

Dalam kasus ini, tersangka pemberi menjanjikan suap 10 sampai 20 persen dari nilai proyek yang diberikan yakni sebesar Rp231,8 miliar. KPK menduga dana yang disiapkan untuk menyuap mencapai Rp46 miliar.

- Advertisement -
TAGGED:nasionalperistiwaprabowo:www.infoaceh.net
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Konsulat Jenderal Singapura di Medan bersama delegasi mahasiswa dari Ngee Ann Polytechnic, mengunjungi Aceh, Kamis, 3 Juli 2025. (Foto: Ist) Bangun Kerja Sama Pendidikan, Konsulat Singapura dan Ngee Ann Polytechnic Kunjungi Aceh
Next Article Rupiah melemah terhadap dolar AS (foto ilustrasi) Rupiah Tertekan ke Rp16.230, Dampak Langsung Data Ketenagakerjaan AS

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Minggu, 11 Mei 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Ketua Presedium Pemekaran CDOB Pidie Sakti HM Nur Mahdi SH MH. (Foto: Ist)
Aceh

Pidie Sakti Punya Potensi Besar dan Kesiapan Infrastruktur Jadi Kabupaten Baru di Aceh

Sabtu, 21 Juni 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pendidikan

5 Siswa Aceh Tembus Kampus Top Dunia, Bukti Anak Aceh Punya Potensi Global

Jumat, 25 Juli 2025
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan Gubernur Sumut Bobby Nasution, menghentikan kendaraan truk berplat Aceh (BL) di kawasan Langkat, Ahad (28/9). (Foto: Ist)
Umum

Viral, Gubsu Bobby Nasution Hentikan Truk Plat Aceh (BL) di Langkat

Minggu, 28 September 2025
Carlo Ancelotti Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa
Olahraga

Carlo Ancelotti: Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa

Minggu, 4 Mei 2025
Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19
Aceh

Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19

Kamis, 2 April 2020
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG  4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

You May also Like

Img 20240427 Wa0079
Umum

Tak Dibelikan Motor RX King, Anak Durhaka Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah

Sabtu, 27 April 2024
PT Kallista Alam membayar ganti rugi atas kebakaran hutan dan lahan gambut Rawa Tripa di perkebunan sawit di Nagan Raya sebesar Rp 57,1 miliar, dari kewajiban Rp 114 miliar
Umum

Bakar Lahan Gambut Rawa Tripa, PT Kallista Alam Bayar Ganti Rugi Rp 57 Miliar dari Total Rp 114 Miliar

Jumat, 29 September 2023
Pj Sekda Aceh Azwardi Abdullah melepas kontingen PWI Aceh yang akan mengikuti PORWANAS XIV di Kalimantan Selatan, Rabu malam (14/8). (Foto: Istimewa)
Umum

Pj Sekda Lepas Keberangkatan Kontingen PORWANAS PWI Aceh

Kamis, 15 Agustus 2024
Sekda Aceh Bustami Hamzah saat menyampaikan pendapat akhir Pj Gubernur Aceh atas Rancangan Qanun Aceh Program Legislasi (Prolega) Prioritas Tahun 2022, dalam Paripurna DPRA, di Gedung Utama DPRA, Kamis (29/12)
Umum

7 Rancangan Qanun Prioritas 2022 Gagal Disetujui, Termasuk Raqan Wali Nanggroe dan Jinayat

Jumat, 30 Desember 2022
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?