Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Keuchik Piyeung Lhang Aceh Besar Ditangkap

Last updated: Rabu, 19 Oktober 2022 15:41 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Satreskrim Polres Aceh Besar menangkap dan menahan AD (42), mantan Keuchik Gampong Piyeung, Kecamatan Montasik, Aceh Besar, karena dugaan korupsi dana desa
SHARE

JANTHO — Satreskrim Polres Aceh Besar menangkap dan menahan AD (42), mantan Keuchik Gampong Piyeung, Kecamatan Montasik, Kabupaten Aceh Besar, karena dugaan korupsi dengan menyelewengkan dana desa (DD), Selasa, 18 Oktober 2022.

Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustamam mengatakan, penangkapan dan penahanan terhadap pelaku korupsi Dana Desa tersebut dilakukan setelah melalui berbagai proses hukum serta dilengkapi beberapa alat bukti yang cukup.

Carlie menceritakan, kasus itu bermula dari adanya laporan pada 16 Februari lalu tentang dugaan tindak pidana korupsi atas pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2019-2020 di Gampong Piyeung Lhang, Kecamatan Montasik, Kabupaten Aceh Besar, yang terduga pelakunya adalah mantan keuchik gampong setempat.

- Advertisement -

“Pada 2019-2020, AD diduga mengelola Dana Desa tanpa melibatkan perangkat desa dan tidak membuat pertanggung jawaban, sehingga tahun 2021-2022 Desa Piyeung Lhang tidak menerima anggaran Dana Desa,” kata AKBP Carlie Saputra Bustamam, Rabu, 19 Oktober 2022.

Kemudian, tambahnya, petugas melakukan penyelidikan dan penyidikan, termasuk meminta keterangan tersangka, saksi, saksi ahli, beserta laporan hasil audit pihak Inspektorat.

- Advertisement -

Berdasarkan hasil pemeriksaan, fakta, serta bukti yang cukup, maka AD memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka korupsi Dana Desa Piyeung Lhang Tahun Anggaran 2019-2020, dengan kerugian keuangan negara mencapai Rp 423.715.153.

Kesedihan Keluarga Napi Jelang Lebaran di Tengah Pandemi Corona
Data Calon Penerima Sembako Tanggungjawab Bupati/Walikota
Polda Aceh Salurkan 31 Ekor Hewan Kurban untuk Masyarakat
Polisi Tingkatkan ke Penyidikan Kasus Bangunan Roboh di MIN 2 Banda Aceh

Saat ini tersangka AD beserta barang bukti berupa dokumen pengelolaan Dana Desa Piyeung Lhang Tahun 2019-2020 diamankan di Polres Aceh Besar untuk diproses hukum.

AD disangkakan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 3 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Polisi Bongkar Prostitusi Online di Banda Aceh-Aceh Besar, 5 PSK dan 4 Muncikari Ditangkap
Next Article Gangguan Ginjal Akut, Kemenkes Larang Apotek Jual Obat Sirup

You May also Like

Umum

Mantan Bupati Aceh Besar Untung Juana Meninggal Dunia, Iswanto Ucapkan Duka Cita Mendalam

Minggu, 17 September 2023
Jalani Prosesi Melukat di Bali, Marshanda Buka Suara Soal Isu Pindah Agama
Umum

Marshanda Klarifikasi Isu Pindah Agama: “Saya Hanya Bicara soal Spiritualitas, Bukan Agama”

Kamis, 12 Juni 2025
Umum

Polda Aceh Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Sopir Grab di Gunung Salak

Jumat, 11 Juni 2021
Polisi menangkap tersangka K di sebuah hotel kawasan Cikarang Timur, setelah terbukti menjual pacarnya sebanyak 17 kali lewat aplikasi kencan. (Foto: Ilustrasi/Net)
Umum

Demi Uang Nikah, Kekasih Dijadikan “Ladang Duit” oleh Pacarnya Sendiri

Kamis, 31 Juli 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?