Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Diduga Pakai Narkoba, Oknum TNI Kodam Iskandar Muda Ditangkap di Sumut

Ilustrasi ditangkap karena pakai narkoba

SIANTAR— Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/1 Siantar menangkap seorang oknum TNI dari Kodam Iskandar Muda Aceh berinisial Koptu HA di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Jumat (28/7/2023). HA diciduk karena diduga sebagai pemakai narkoba.

Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) I Bukit Barisan, Kolonel Inf Rico Julyanto Siagian membenarkan penangkapan Koptu HA.

“Iya benar (ditangkap) sebagai pemakai,” ujar Rico dilantik dari Kompas.com, Senin (31/7/2023).

Saat ditangkap, Koptu HA sedang sendirian di sebuah ruangan, tapi tidak ditemukan jenis narkoba yang dipakainya. “Nggak ada (barang bukti narkoba di lokasi), hanya alat-alat (yang digunakan untuk mengkonsumsi narkoba) aja dan (hasil) tes urinenya positif,” ujar Rico.

Rico belum merinci jenis narkoba yang dikonsumsi Koptu HA, kata dia setelah ditangkap Koptu HA langsung diserahkan kepada kesatuannya, untuk proses hukum lebih lanjut.

Dia mengatakan, saat ini pihaknya telah mengembangkan kasus tersebut dan mencari pengedar narkoba tersebut. Kopda Husein kini telah diserahkan ke Kodam IM.

“Koptu HA anggota Kodam IM, diamankan karena masalah narkoba dan prosesnya selanjutnya kita serahkan ke Pomdam IM,” sambungnya.

Rico mengaku untuk sejauh ini belum mengetahui kapan Koptu Husni ditangkap dan saat berada di mana. Kini, proses hukum terhadap Koptu Husni telah diserahkan kepada Pomdam Iskandar Muda.

“Proses hukum kita serahkan ke Pomdam IM di Aceh, karena yang bersangkutan personel Kodam Aceh,” tandas Rico.

Rico menjelaskan saat melakukan pengembangan pihaknya mendapatkan informasi ada aktivitas penyalahgunaan narkoba jenis sabu di rumah warga berinisial SAS, di Desa Paya Pasir, Sergai yang turut melibatkan oknum TNI.

Selanjutnya, petugas Denpom I/1 Pematang Siantar dan lainnya mendatangi lokasi untuk mengecek kebenarannya pada 29 Juli 2023 sekitar pukul 16.30 WIB. Sesampainya di lokasi, pihaknya mengamankan 3 warga, yakni AP, SS dan SAS

“Saat personel mengamankan ketiganya tidak ditemukan ada anggota TNI AD. Tiga warga itu diamankan dengan barang bukti 6 paket sabut seberat sekitar 57,23 gram serta sejumlah peralatan untuk konsumsi sabu,” sebut Kapendam.

Rico mengungkapkan tiga warga itu mengaku tidak ada keterlibatan personel TNI saat diinterogasi. Kemudian, pihaknya menyerahkan ketiganya ke Satresnarkoba Tebing Tinggi untuk diproses hukum lebih lanjut. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Hasto Dianggap Merusak Citra Lembaga Penyelenggara Pemilu
Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara di Kasus Suap Harun Masiku
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pengamat Politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanul Haq
Widyaiswara Ahli Utama LAN RI, Ustaz Ir H Faizal Adriansyah MSi
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari Fraksi PKB, Jazilul Fawaid
Anggota Komisi V, Hj. Novita Wijayanti, S.E., M.M.
Melani Paulina (tengah) usai sidang skripsi pada Rabu (23/07/2025). (Foto: Ist).
Terungkap! Ini Daftar Gaji Karyawan Microsoft, Ada yang Sampai Rp5 Miliar!
Pria asal Langsa HD (28) saat diamankan di baseman Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh karena mencuri uang kotak amal itu, Jum'at (25/7) dini hari. (Foto: Ist)
155dc1c3 D389 4a20 9036 A84e1c1c57b1
Jokowi Selalu Tolak Grup WA Alumni, Lebih Pilih Komunikasi Pribadi
Thailand-Kamboja Masih Saling Serang, Korban Tewas Bertambah Jadi 16
Bentrokan Thailand-Kamboja Memburuk, 100.672 Orang Terpaksa Mengungsi
Keranda Hitam Matinya Keadilan Muncul Jelang Sidang Vonis Hasto
Pengadilan Tinggi Jakarta Vonis Zarof Ricar 18 Tahun, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH, Kamis (24/7). (Foto: Infoaceh.net/Muhammad Saman)
Hasto Kristiyanto Hadapi Vonis dengan Kepala Tegak, Guntur Romli: Keadilan Temukan Jalannya Sendiri
Aktivis perempuan Aceh Yulindawati usai melaporkan mantan Ketua Panwaslih Banda Aceh Indra Milwady ke Satreskrim Polresta Banda Aceh, Kamis (24/7). (Foto: Ist)
Tutup
Enable Notifications OK No thanks